
DPRD Tanjungpinang Ajukan Mobil Dinas Baru

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengajukan pengadaan mobil dinas baru dalam anggaran perubahan tahun 2011.
"Tetapi itu (mobil dinas baru) belum disepakati," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, di Tanjungpinang, Rabu.
Pengadaan mobil dinas diseusaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran, serta tidak menghambat pembahasan APBD perubahan tahun 2011 yang rencananya disahkan pada 10 Oktober 2011.
Mobil dinas yang digunakan anggota DPRD Tanjungpinang juga hanya bersifat pinjam pakai, bukan untuk dimiliki.
"Proses pembahasan tetap jalan terus," kata Maskur yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang.
Ia mengatakan, pengajuan mobil dinas bukan hal yang istimewa karena juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Rencana tersebut disebabkan sebagian mobil yang digunakan anggota DPRD Tanjungpinang telah berusia tua dan sering rusak.
Beberapa anggota DPRD Tanjungpinang juga terpaksa menggunakan sepeda motor berangkat ke kantor, lantaran mobilnya sering mogok.
"Mobil dinas rata-rata berusia sekitar 10 tahun sehingga sering rusak. Bahkan ada beberapa anggota DPRD Tanjungpinang yang terpaksa numpang di mobil rekan, karena mobilnya sering mogok," ungkapnya.
Menurut dia, fasilitas yang dimiliki anggota DPRD Tanjungpinang sekarang tidak sebanding dengan pejabat setingkat kepala bagian, yang selalu menggunakan mobil baru.
"Jangan bandingkan falitas yang kami dapat dengan kepala dinas, karena dengan kepala bagian saja fasilitas yang kami gunakan jauh lebih rendah," ungkapnya.
(NP/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
