KPK periksa 2 saksi, telusuri pihak sembunyikan Harun Masiku

id Harun Masiku,Korupsi

KPK periksa 2 saksi, telusuri pihak sembunyikan Harun Masiku

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW menuntut KPK untuk lebih serius dalam mencari buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK memeriksa dua saksi dalam pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Harun Masiku (HM).

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dua saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda. Simon diperiksa penyidik KPK pada Rabu (29/5) dan Hugo diperiksa pada Kamis (30/5), pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Salah satu materi yang didalami penyidik pada pemeriksaan tersebut adalah dugaan ada yang pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku dan menghalangi penyidikan KPK.

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua saksi telusuri pihak sembunyikan Harun Masiku

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE