Penyidik KPK sebut nomor ponsel atas nama Sri Rejeki Hastomo milik Hasto

id Penyidik KPK,Rossa Purbo Bekti, Hasto Kristiyanto, Sri Rejeki Hastomo,kasus hasto,kasus harun masiku

Penyidik KPK sebut nomor ponsel atas nama Sri Rejeki Hastomo milik Hasto

Tiga penyidik KPK menjadi saksi dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyatakan nomor telepon seluler atau ponsel dengan nama Sri Rejeki Hastomo, yang memerintahkan penenggelaman ponsel kepada Kusnadi, merupakan milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Rossa, saat menjadi saksi kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan penglihatan penyidik sebelum memeriksa Hasto maupun staf pribadinya, Kusnadi.

"Pada saat mereka di bawah dan kami ambil video, itu terlihat ponsel dengan nomor tersebut dikuasai oleh Hasto dan kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi," ujar Rossa dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan terdapat tiga unit ponsel yang disita dari Hasto dan Kusnadi saat pemeriksaan oleh penyidik saat itu. Satu ponsel milik Hasto, sedangkan dua ponsel lainnya berisikan nomor telepon internasional dengan nama Sri Rejeki Hastomo dan Gara Baskara yang disita dari Kusnadi.

Sebelumnya, Kusnadi sempat mengatakan bahwa kedua ponsel dengan nomor internasional tersebut merupakan nomor kesekretariatan yang dipegang staf secara bergantian. Namun, penyidik berprasangka ponsel tersebut dikuasai Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Kuasa hukum Hasto penuhi panggilan KPK

Selain karena penyidik sempat melihat kedua ponsel itu dikuasai oleh Hasto sebelum penyitaan, Rossa menuturkan alasan lain kedua ponsel tersebut diduga milik Hasto, yakni terdapat beberapa percakapan di dalamnya yang meyakinkan prasangka itu.

"Selain percakapan, itu juga ada catatan-catatan yang berkaitan dengan terdakwa Hasto, sehingga kami menyakini ponsel itu adalah milik terdakwa," tuturnya.

Kendati demikian, dia mengaku agak kesulitan mengonfirmasi hal tersebut karena nomor telepon yang digunakan dalam kedua ponsel itu menggunakan nomor internasional.

Rossa bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Baca juga: Agustiani Tio mantan anggota bawaslu jadi saksi di sidang kasus Hasto Kristiyanto

Sekjen DPP PDIP tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 20172022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik KPK: Nomor ponsel dengan nama Sri Rejeki Hastomo milik Hasto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE