Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Kepri Optimistis Kembalikan Pulau Berhala

Sabtu, 15 Oktober 2011 10:02 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani optimistis bisa mengembalikan Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Lingga setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Behala menetapkan menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

"Kami sangat optimistis bisa merebut kembali Pulau Berhala dari Jambi, karena ditinjau dari segi apa pun Pulau Berhala adalah milik Kepulauan Riau (Kepri)," kata Gubernur Sani di Tanjungpinang, Jumat (14/10).

Menurut Sani, dari aspek sejarah, Pulau Berhala masuk dalam wilayah Kerajaan Riau-Lingga dari abad ke-17 dan Residen Riau pada 1922 hingga pemilihan umum pertama tahun 1955 serta pemilihan Gubernur Riau pada 1985.

"Provinsi Kepri berasal dari provinsi induk Riau yang wilayahnya mencakup Pulau Berhala," kata Sani.

Pemerintahan Desa Berhala menurut dia sudah ada sejak Provinsi Riau hingga saat ini di bawah pemerintahan Kepri.

"Hingga saat ini pemerintahan di Desa Pulau Berhala masih berjalan dan masih di bawah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri," tegasnya.

Berdasarkan UU Nomor 54/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri dan UU Nomor 31/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, menurut dia, juga disebutkan Pulau Berhala masuk wilayahnya.

"Batasnya adalah Selat Berhala yang memisahkan Pulau Berhala dengan Sumatra," kata Sani.

Pembangunan di Pulau Berhala,menurut Gubernu, juga sudah dilakukan Pemprov Riau hingga Pemprov Kepri sejak lama seperti pembangunan sekolah, puskesmas, dermaga penghubung dan pembangkit listrik.

"Jadi kalau ditinjau dari aspek mana pun tetap milik Kepri," kata Sani.

Pemprov Kepri menurut dia merasa dibohongi setelah pembicaraan terakhir membahas Pulau Berhala di Hotel Pacific Batam pada 2010 dengan Ditjen Otonomi Daerah serta utusan Pemprov Kepri dan Jambi yang memutuskan ada pembicaraan lanjutan.

"Selain akan difasilitasi untuk pertemuan di Kemendagri, peninjauan langsung ke Pulau Berhala juga akan dilakukan, namun permendagri itu langsung keluar," katanya.

Perjuangan agar Pulau Berhala tetap berada di wilayah Kepri menurut dia sudah sejak lama dilakukan dan membantah Pemprov Kepri tidak memperjuangkannya.

"Sudah lama dan sejak saya menjadi Wakil Gubernur Kepri (2005-2010) juga sudah berjuang dengan keras," tegasnya.

Namun Sani mengakui perjuangan tidak terlalu agresif seperti dilakukan Jambi, karena Kepri punya dasar dan keyakinan yang kuat kalau pulau itu adalah wilayahnya.

"Mungkin karena Jambi menyerang, tentu mereka lebih aktif dibanding Kepri," kata Sani.

Tim Pemprov Kepri saat ini menurut dia sedang menyusun nota protes kepada Menteri Dalam Negeri selain mempersiapkan uji materi Permendagri Nomor 44/2011 ke Mahkamah Agung.

"Selain protes, gugatan hukum akan dilakukan, biarlah hukum yang akan menetukan siapa pemilik Pulau Berhala," tegas Sani.

Gubernur Sani juga membantah kurang lobi kepada pemerintah pusat dan DPR RI mengenai status Pulau Berhala.

"Saya tidak tahu lobi bagaimana lagi yang harus dilakukan, habis ilmu saya, tak tahu kalau ada ilmu lobi lain. Saya lobi apa ada adanya," ujar Sani.

Dalam waktu dekat, Sani akan berkunjung ke Pulau Berhala.

(pso-029/O001)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026