Delapan SMP swasta tutup, imbas sistem zonasi PPDB

id Ppdb,Sekolah tutup,Zonasi,Sekolah swasta,Dindikbud

Delapan SMP swasta tutup, imbas sistem zonasi PPDB

SMP PGRI 2 Kota Serang sudah tidak beroprasi sejak 2023, di Kota Serang, Banten, Sabtu (13/7/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Serang (ANTARA) - Delapan SMP swasta di Kota Serang tutup imbas sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB), berdasarkan data Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) daerah setempat.
 
Pembina FOKKS Kota Serang, Hernida, di Serang, Sabtu, mengatakan sejak penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.
 
"Mulai dari tahun 2019 hingga 2023 sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa," kata dia.
 
Delapan sekolah tersebut yaitu SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma'arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.
  
 Menurut dia, sistem zonasi tidak cocok dan layak untuk mutu pendidikan, karena sejauh ini justru membuat sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.
 
Ia meminta Pemerintah Kota Serang maupun pusat agar dapat mengembalikan sistem PPDB pada sistem NEM yang berfokus pada hasil ujian akhir yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikut.
 
"Kalau kita maunya PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis islam kan pasti tes mengaji. Jadi jangan ada zonasi, kita bersaing dengan kualitas," kata dia.
  

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE