Mendikdasmen: Sistem PPDB baru akan ditetapkan besok

id PPDB,zonasi,UN,mendikdasmen,abdul mu'ti

Mendikdasmen: Sistem PPDB baru akan ditetapkan besok

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang akan digelar besok.

"Insyaallah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," kata Mendikdasmen di Jakarta, Selasa.

Abdul Mu'ti menyatakan seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu.

"Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Mendikdasmen mengatakan pihaknya menghapus kata "zonasi" dalam sistem PPDB yang akan datang.

Hal ini menjadi perbincangan masyarakat, sebab hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, namun implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti (20/1).

Sementara itu, Mendikdasmen menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadhan sudah diteken dan akan segera diumumkan.

"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti ditemui di Jakarta, Selasa.

Mendikdasmen juga mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan bisa segera diumumkan.

"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," lanjutnya.

Abdul Mu'ti menyatakan respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.

"Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua," ucap Abdul Mu'ti.

Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadhan ini, sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.

"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen sebut sistem PPDB baru akan ditetapkan besok

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE