Begini modus pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur secara daring.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Kombes Pol. Doni Kustoni dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa para pelaku yang berinisial YM, MRP, CA, dan MIR menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan dengan tujuan menawarkan jasa layanan seksual perempuan, mulai dari yang di bawah umur hingga selebritas yang disebut oleh pelaku “skuter” atau selebritas kurang terkenal.
“Saudara MIR ini, selaku pelaku utama, adalah yang membuat akun di media sosial X, kemudian membentuk grup Telegram ‘Premium Place’” kata dia.
Ia menyebut, khusus untuk perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp8-17 juta.
Saat ini, jumlah anggota Telegram “Premium Place” sebanyak 3.200 anggota.
Untuk bisa masuk ke dalam grup tersebut, kata dia, para anggota harus membayar akses sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
Selain itu, pelaku juga menawarkan layanan khusus kepada anggota yang telah menjadi pelanggan loyal. Apabila pelanggan ini terus-menerus menggunakan layanan, maka mereka bisa bergabung dalam grup bernama “Hidden Gems”.
“Jadi, ada grup tersendiri dalam kelompok mereka yang memungkinkan untuk dimasuki oleh loyal customer dengan membayar deposit Rp5-10 juta,” kata dia.
Di dalam grup “Hidden Gems”, lanjutnya, para pelaku menawarkan secara khusus perempuan-perempuan yang terbaik menurut mereka. Harga layanan yang dipatok berkisar ratusan juta.
Adapun cara pelaku menawarkan korban adalah berawal dari media sosial. Apabila tertarik, pelanggan diarahkan untuk masuk dalam Telegram “Premium Place” dan diberikan katalog talent atau korban.
Baca juga: Penjual video porno anak beromzet jutaan rupiah berhasil ditangkap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim ungkap modus pelaku eksploitasi seksual anak daring
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Kombes Pol. Doni Kustoni dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa para pelaku yang berinisial YM, MRP, CA, dan MIR menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan dengan tujuan menawarkan jasa layanan seksual perempuan, mulai dari yang di bawah umur hingga selebritas yang disebut oleh pelaku “skuter” atau selebritas kurang terkenal.
“Saudara MIR ini, selaku pelaku utama, adalah yang membuat akun di media sosial X, kemudian membentuk grup Telegram ‘Premium Place’” kata dia.
Ia menyebut, khusus untuk perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp8-17 juta.
Saat ini, jumlah anggota Telegram “Premium Place” sebanyak 3.200 anggota.
Untuk bisa masuk ke dalam grup tersebut, kata dia, para anggota harus membayar akses sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
Selain itu, pelaku juga menawarkan layanan khusus kepada anggota yang telah menjadi pelanggan loyal. Apabila pelanggan ini terus-menerus menggunakan layanan, maka mereka bisa bergabung dalam grup bernama “Hidden Gems”.
“Jadi, ada grup tersendiri dalam kelompok mereka yang memungkinkan untuk dimasuki oleh loyal customer dengan membayar deposit Rp5-10 juta,” kata dia.
Di dalam grup “Hidden Gems”, lanjutnya, para pelaku menawarkan secara khusus perempuan-perempuan yang terbaik menurut mereka. Harga layanan yang dipatok berkisar ratusan juta.
Adapun cara pelaku menawarkan korban adalah berawal dari media sosial. Apabila tertarik, pelanggan diarahkan untuk masuk dalam Telegram “Premium Place” dan diberikan katalog talent atau korban.
Baca juga: Penjual video porno anak beromzet jutaan rupiah berhasil ditangkap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim ungkap modus pelaku eksploitasi seksual anak daring
Komentar