Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak MUI terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis.
Ade Ary juga menjelaskan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak MUI tersebut pihaknya masih belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Selain alasan tersebut, Ade Ary juga menjelaskan pihaknya baru menerima pelimpahan laporan dari daerah lainnya.
"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses, " kata dia.
Sebelumnya Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Komentar