DPRD soroti belanja perjalanan dinas Pemprov Kepri tembus Rp143 miliar

id Belanja perjalanan dinas,kepri

DPRD soroti belanja perjalanan dinas Pemprov Kepri tembus Rp143 miliar

Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD menyoroti besarnya anggaran belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang menembus Rp143 miliar pada tahun anggaran 2024.

"Dalam proyeksi APBD Perubahan Kepri 2024, belanja perjalanan dinas naik Rp1 miliar dari APBD murni," kata Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan di Tanjungpinang, Kamis.

Afrizal Dachlan mempertanyakan sepenting apakah perjalanan dinas sehingga anggarannya bisa mencapai angka Rp143 miliar.

Ia meminta agar Pemprov Kepri dapat memperjelaskan pertimbangan menempatkan anggaran sebesar itu pada program riil tersebut.

"Mohon kiranya penjelasan dari Pemprov Kepri," ujar dia.

Selain itu, Afrizal Dachlan juga mengkritik APBD Kepri terlalu banyak dibelanjakan untuk hibah bantuan sosial lembaga swadaya masyarakat (LSM), badan dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp191 miliar di tahun 2024. 

"Mohon pemprov juga memperjelas besaran bantuan-bantuan sosial ini agar tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu," ujar dia.

Sementara, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan kenaikan belanja perjalanan dinas tahun 2024, karena terdapat banyak agenda kementerian atau pemerintah pusat yang harus diikuti pemprov hingga akhir tahun.

Selain itu, katanya, ada juga kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung capaian output kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Sedangkan terkait pemberian hibah badan, LSM, dan ormas. Menurut dia Pemprov Kepri telah melaksanakannya sesuai dengan Ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan pilihan Pemprov Kepri.

Di samping itu, dalam pengalokasian dana hibah itu juga telah menyertakan syarat permohonan tertulis yang disampaikan kepada Gubernur Kepri dan melalui evaluasi kelayakan guna dianggarkan oleh tiap-tiap OPD.

"Belanja hibah bertujuan mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Adi menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kepri terkait Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Sekda Adi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kepri yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan APBD Perubahan 2024.

"APBD Perubahan ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah yang dinamis," kata dia.

Ia turut menyampaikan pendapatan daerah Kepri pada APBD Perubahan 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp213 miliar, yang semula ditargetkan sebesar Rp4,216 triliun menjadi Rp4,430 triliun.

Sedangkan belanja daerah naik sebesar Rp224 miliar, menjadi Rp4,569 triliun. Lalu, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp10 miliar menjadi Rp139 miliar.








 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE