Logo Header Antaranews Kepri

FSPMI: Pekerja di Kawasan Bebas Belum Sejahtera

Kamis, 8 Desember 2011 19:32 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menyatakan pekerja di kawasan bebas belum sejahtera, karena nilai upah atau gaji dibayar lebih rendah dibanding kebutuhan hidup layak.

"Seharusnya nasib pekerja atau buruh di daerah yang ditetapkan sebagai kawasan bebas lebih baik dibanding daerah lainnya," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, Parlindungan Sinurat, Kamis.

Ia menyatakan prihatin terhadap kondisi buruh, terutama menghadapin nilai kebijakan pemerintah tentang upah minimum kabupaten/kota di beberapa kabupaten/kota di Kepulauan Riau yang cenderung rendah.

Upah minimum Kabupaten Bintan hingga sekarang belum ditetapkan. Pemerintah Bintan mengajukan upah minimum sebesar Rp1,03 juta kepada Gubernur Kepulauan Riau HM Sani.

"Kami menolaknya, karena upah minimum yang diajukan hanya sekitar 69 persen dari kebutuhan hidup layak. Bagaimana mungkin buruh bisa sejahtera dengan kondisi seperti itu," ungkapnya.

Implementasi dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun dinilai tidak membawa dampak yang baik terhadap buruh. Jika upah buruh ditetapkan di bawah kebutuhan hidup layak, sama artinya buruh harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam setiap bulan.

"Padahal salah satu tujuan FTZ adalah mengurangi pengangguran dan menyejahterakan masyarakat. Tetapi harapan buruh jauh dari apa yang diharapkan masyarakat," ujarnya.

Fasilitas di kawasan bebas Batam, Bintan dan Karimun merupakan salah satu daya tarik masuknya investor karena di daerah tersebut banyak diberikan kemudahan oleh pemerintah kepada pengusaha berupa kemudahan fiskal dan nonfiskal. Kemudahan fiskal berupa pembebasan beberapa pajak, impor dan ekspor. Sedangkan nonfiskal adanya kemudahan birokrasi perizinan.

FTZ Batam, Bintan dan Karimun sudah diresmikan pada 19 Januari 2009 di Batam. Tetapi hingga kini tidak membawa dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Malah angka pengangguran terbuka semakin meningkat," katanya.

Sinurat mengemukakan, pemerintah seharusnya berupaya keras mengevaluasi kebijakan investasi di Kepri, khususnya kawasan industri Lobam, Bintan.

Hal itu disebabkan perusahaan di kawasan tersebut banyak yang menutup usahanya, bahkan ada pula yang sudah dan akan pindah ke Malaysia atau pun ke Batam.

"Pemerintah jangan sibuk hanya pada saat ada perusahaan yang akan tutup," ungkapnya.

Ia menolak alasan salah satu perusahaan pindah dari Lobam ke Malaysia karena menilai upah buruh terlalu tinggi. Alasan itu tidak masuk diakal, karena upah buruh di Malaysia 700 ringgit/bulan atau setara Rp1,985 juta.

"Kami mendapat informasi dua perusahaan lagi berencana pindah dari kawasan industri Lobam ke Batam. Sementara ini, upah buruh di Batam jauh lebih tinggi dibandingkan di Lobam," ungkapnya.
(KR-NP/A013)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026