Logo Header Antaranews Kepri

Polres Karimun Razia Penghuni Rumah Kos

Sabtu, 10 Desember 2011 20:01 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu merazia beberapa tempat kos di Tanjung Balai Karimun sebagai bagian operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012.

Sekitar 50 orang polisi dari seluruh satuan di Polres Karimun yang dibantu belasan personel Satpol-PP merazia penghuni kos di antaranya kos Alishan, Lai Xing dan satu kos tanpa nama di Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing.

Polisi juga merazia beberapa tempat kos di kawasan Puakang Tanjung Balai Karimun seperti Putri Ayu dan Lenggo Geni.

Sebagian penghuni kos yang diperiksa petugas merupakan wanita pekerja hiburan malam, pramuria dan "sales promotion girl".

Razia diduga bocor karena sebagian penghuni tidak berada di tempat dan mengunci kamarnya dengan gembok.

Meski demikian, polisi mengamankan tiga wanita tanpa identitas yang sah serta satu pasangan tanpa nikah yang kepergok sedang dalam satu kamar kos di Puakang.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Karimun untuk pemeriksaan.

Kepala Bagian Operasional Polres Karimun Kompol Nur Santiko mengatakan razia tersebut merupakan tindakan preventif terhadap berbagai penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2012.

"Razia penyakit masyarakat ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dengan sasaran tempat-tempat kos," kata Nur Santiko saat melepas personel yang turut serta dalam razia tersebut.

Dia mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi orang-orang yang tidak jelas serta dilengkapi identitas tinggal di kos-kosan.

"Tujuannya untuk mewujudkan situasi yang kondusif sebagai langkah pencegahan menjelang digelarnya Operasi Lilin Seligi," ucapnya.

Kepala Seksi Operasi Satpol-PP Karimun R Toni Sugestiana penghuni kos wajib mengantongi identitas setempat berupa KTP atau surat keterangan domisili.

"Bagi warga dari daerah lain wajib mengantongi izin tinggal sementara," katanya.

(pso-028/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026