Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai guna bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyerahan penghargaan dari Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram sejalan dengan kegiatan penguatan kearsipan dan sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (SRIKANDI) di Aston Hotel Batam, Jumat.
"Sejak awal masa jabatan saya sebagai kepala kantor wilayah ialah fokus mendorong dan mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku," kata Surya Mataram dalam sambutannya.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan Kemenkumham Kepri, kata dia, adalah pelaksanaan pemusnahan sebanyak 73.642 arsip bersama dua satuan kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjungpinang dan Kanim Kelas II TPI Belakang Padang Batam pada bulan Juni 2024.
Baca juga: Kantor Imigrasi Belakangpadang mendeportasi WNA yang gunakan KTP palsu
Pemusnahan arsip ini bertujuan memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar penting dan relevan saja yang disimpan, sehingga efisiensi dalam pengelolaan arsip dapat terjaga.
Selain itu, Kemenkumham Kepri juga membuat terobosan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pengelolaan arsip, yakni melalui sistem informasi SRIKANDI sebagai bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
“Transformasi ini bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Surya Mataram.
Baca juga: Imigrasi Belakangpadang tingkatkan PNBP melalui inovasi Portal
Di samping itu, Surya Mataram turut menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Kemenkumham Kepri dihadapi berbagai tantangan, seperti volume arsip yang terus bertambah sementara sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang kearsipan terbatas.
Kendati begitu, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan kinerja di bidang arsip, karena pengelolaan arsip yang baik menjadi sangat penting guna menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya.
"Arsip berfungsi sebagai bukti autentik yang mendokumentasikan kegiatan dan keputusan," ucapnya.
Baca juga: Disdukcapil Batam gencarkan sosialisasi mengenai KTP digital
Sementara, Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto menyatakan kinerja kearsipan Kemenkumham tahun 2023 sudah mendapatkan hasil A atau memuaskan dengan muatan nilai pengawasan 87,03.
“Kami berharap kinerja bidang kearsipan Kemenkumham semakin baik lagi dengan membuat kearsipan yang lebih terintegrasi, efektif dan efisien,” ujar Gunarto.
Ia juga mengapresiasi transformasi penyelenggaraan arsip dari pola konvensional ke sistem digital menggunakan SRIKANDI. Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat pada bidang kearsipan, sebab arsip adalah memori kolektif bangsa yang harus dirawat dengan baik.
"Makanya, kami rutin melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala agar tata kelola kearsipan di daerah semakin berkualitas," katanya pula.
Baca juga:
SAR kerahkan sebanyak 44 personel cari nelayan tenggelam di Nongsa Batam
MPP Batam punya empat aplikasi perizinan tingkatkan pelayanan
Berita Terkait
Pemkab harap nelayan Lingga makin produktif usai terima bantuan
Minggu, 10 November 2024 8:04 Wib
Dispar Kepri sebut travel warning dari China perlu disikapi secara baik
Minggu, 10 November 2024 7:30 Wib
Yoshie Honda, atlet renang Kepri perkuat Indonesia di SEA Age Group Thailand
Minggu, 10 November 2024 6:46 Wib
Hari Pahlawan, cuaca Kepri prakirakan berawan dan berpotensi hujan
Minggu, 10 November 2024 5:38 Wib
Dinkes Batam catat kasus hipertensi capai 8.672 penderita
Minggu, 10 November 2024 5:26 Wib
KONI Kepri galakkan perkembangan olahraga di lingkup perguruan tinggi
Sabtu, 9 November 2024 19:11 Wib
Dinkes sasar siswa SD di Batam imunisasi DT
Sabtu, 9 November 2024 17:34 Wib
Bidhumas Polri se-Indonesia tingkatkan kredibilitas lewat sertifikasi kompetensi
Sabtu, 9 November 2024 16:16 Wib
Komentar