Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai guna bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyerahan penghargaan dari Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram sejalan dengan kegiatan penguatan kearsipan dan sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (SRIKANDI) di Aston Hotel Batam, Jumat.
"Sejak awal masa jabatan saya sebagai kepala kantor wilayah ialah fokus mendorong dan mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku," kata Surya Mataram dalam sambutannya.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan Kemenkumham Kepri, kata dia, adalah pelaksanaan pemusnahan sebanyak 73.642 arsip bersama dua satuan kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjungpinang dan Kanim Kelas II TPI Belakang Padang Batam pada bulan Juni 2024.
Baca juga: Kantor Imigrasi Belakangpadang mendeportasi WNA yang gunakan KTP palsu
Pemusnahan arsip ini bertujuan memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar penting dan relevan saja yang disimpan, sehingga efisiensi dalam pengelolaan arsip dapat terjaga.
Selain itu, Kemenkumham Kepri juga membuat terobosan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pengelolaan arsip, yakni melalui sistem informasi SRIKANDI sebagai bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
“Transformasi ini bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Surya Mataram.
Baca juga: Imigrasi Belakangpadang tingkatkan PNBP melalui inovasi Portal
Di samping itu, Surya Mataram turut menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Kemenkumham Kepri dihadapi berbagai tantangan, seperti volume arsip yang terus bertambah sementara sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang kearsipan terbatas.
Kendati begitu, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan kinerja di bidang arsip, karena pengelolaan arsip yang baik menjadi sangat penting guna menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya.
"Arsip berfungsi sebagai bukti autentik yang mendokumentasikan kegiatan dan keputusan," ucapnya.
Baca juga: Disdukcapil Batam gencarkan sosialisasi mengenai KTP digital
Sementara, Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto menyatakan kinerja kearsipan Kemenkumham tahun 2023 sudah mendapatkan hasil A atau memuaskan dengan muatan nilai pengawasan 87,03.
“Kami berharap kinerja bidang kearsipan Kemenkumham semakin baik lagi dengan membuat kearsipan yang lebih terintegrasi, efektif dan efisien,” ujar Gunarto.
Ia juga mengapresiasi transformasi penyelenggaraan arsip dari pola konvensional ke sistem digital menggunakan SRIKANDI. Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat pada bidang kearsipan, sebab arsip adalah memori kolektif bangsa yang harus dirawat dengan baik.
"Makanya, kami rutin melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala agar tata kelola kearsipan di daerah semakin berkualitas," katanya pula.
Baca juga:
SAR kerahkan sebanyak 44 personel cari nelayan tenggelam di Nongsa Batam
MPP Batam punya empat aplikasi perizinan tingkatkan pelayanan
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Bandara Hang Nadim Batam ajukan penerbangan ekstra antisipasi natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 15:02 Wib
Komentar