BP Batam bantu mediasi persoalan lahan Kampung Seraya Atas

id kampung seraya atas,pemindahan,lahan,bp batam,mediasi,dialog,rapat,kepri,batam

BP Batam bantu mediasi persoalan lahan Kampung Seraya Atas

Rapat mediasi lahan Kampung Seraya Atas yang di fasilitasi oleh BP Batam (ANTARA/HO-BP Batam)

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam membantu mediasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa di Batam, Senin.

"BP Batam selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang terbaik. Mari kita jaga bersama situasi kondusif di Kota Batam. Warga rencananya akan membawa persoalan ini ke pengadilan, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang akan berjalan," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas BP Batam Sazani.

Sazani mengatakan, mediasi ini bermula dari puluhan warga Kampung Seraya Atas mendatangi BP Batam untuk mempertanyakan legalitas yang dimiliki oleh PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa untuk mengelola lahan Kampung Seraya Atas.

Baca juga: Dinkes libatkan Kemenag untuk menyosialisasikan PIN Polio di Batam

"Saat dilakukan pertemuan, pihak perusahaan telah memperlihatkan seluruh dokumen yang sah untuk mengelola lahan disana. Namun dari warga tidak ada membawa dokumen apapun saat pertemuan, dan tetap tidak ingin pindah," kata dia.

Sazani melanjutkan bahwa pihak perusahaan telah membuka ruang komunikasi guna menyelesaikan permasalahan dengan melakukan sosialisasi dan mediasi yang dibantu oleh perangkat daerah (Camat, Lurah hingga ke RT dan RW) sejak tahun 2014 lalu.

Dari mediasi tersebut sejumlah warga Kampung Seraya Atas telah menerima sagu hati dan tanah kavling di Sambau yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Asparnas siapkan wisata olahraga untuk tarik minat kunjungan wisman ke Batam

"Sementara sebagian lagi masih belum setuju dan kembali dilakukan mediasi hari ini. Pihak perusahaan sampai dengan saat ini juga masih terus melakukan mediasi, namun upaya mediasi selalu ditolak oleh warga," kata dia.

Namun, setelah satu jam rapat berlangsung warga tetap bersikukuh untuk mempertahankan lahan yang telah mereka tempati dan akan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum lain, yakni dengan melakukan gugatan di pengadilan.

Ia berharap, masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk terus menjaga kondusifitas Kota Batam demi tercapainya Batam sebagai kota baru dan modern.

Baca juga:
AXA Mandiri gandeng AAJI lestarikan lingkungan dan tingkatkan literasi keuangan di Kepri

Personel gabungan kibarkan Merah Putih di puncak Gunung Bintan Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE