Rieke: PKPU yang akomodasi Putusan MK adalah perjuangan rakyat

id Rieke Diah Pitaloka,Anggota dpr, dpr ri, pkpu, perjuangan rakyat, putusan mk, pkpu putusan mk, kpu ri

Rieke: PKPU yang akomodasi Putusan MK adalah perjuangan rakyat

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. ANTARA/HO-DPR RI

Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru tentang syarat pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.

Untuk itu, dia pun berterima kasih kepada rakyat Indonesia, mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis, seniman dan budayawan, sahabat-sahabat buruh, petani, nelayan, para pedagang, hingga pekerja, yang berhasil memperjuangkan hal tersebut demi tegaknya demokrasi.

"Terima kasih sahabat perjuangan, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Kemekumham dan KPU," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Saat ini, menurut dia, telah lahir Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Baca juga: Menkumham sebut PKPU 8/2024 yang akomodasi putusan MK disahkan hari ini


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rieke sebut PKPU yang akomodasi Putusan MK adalah perjuangan rakyat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE