Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada akan disahkan pada hari ini, Ahad.
"Hari ini langsung kami harmonisasi, dan sesegera mungkin kami undangkan. Kalau memungkinkan hari ini, kita undangkan hari ini," kata Supratman.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah menyetujui draf revisi rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dia mengatakan akan mengupayakan agar rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 segera disahkan pada Minggu untuk digunakan KPU sebagai rujukan dalam menyelenggarakan pilkada.
"Ini lagi langsung rapat by zoom untuk harmonisasinya, dan hari ini juga saya berharap tadi saya sudah hubungi dirjen dan staf untuk sesegera mungkin melakukan pengundangan hari ini," ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan segara melakukan harmonisasi rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan Kemenkumham setelah RDP bersama Komisi II menyetujui rancangan PKPU tersebut.
"Dan akan segera diundangkan, setelah itu kami sampaikan ke publik," ucapnya ditemui usai rapat.
Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 secara utuh.
"Intinya, semua usulan KPU usulan perubahan untuk mengadopsi putusan MK 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya," katanya.
Dia menyebut proses administratif pengesahan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan sesegera mungkin, mengingat tanggal 27 Agustus pendaftaran pilkada mulai dibuka.
RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham: PKPU 8/2024 yang akomodasi putusan MK disahkan pada Minggu
Berita Terkait
KPU Karimun gunakan kapal untuk distribusi logistik pilkada ke 10 kecamatan
Sabtu, 16 November 2024 14:14 Wib
KPU Natuna sediakan layanan khusus untuk disabilitas dan lansia di TPS
Sabtu, 16 November 2024 13:44 Wib
KPU dan Bawaslu Karimun pastikan APK diturunkan sebelum masa tenang
Sabtu, 16 November 2024 13:17 Wib
Baswaslu Natuna perkuat kapasitas jajaran cegah sengketa pilkada
Sabtu, 16 November 2024 8:44 Wib
Debat publik di KPU Batam batal karena soal tatib
Jumat, 15 November 2024 19:25 Wib
Debat Publik kedua Pilkada Batam batal dilaksanakan
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
KPU Natuna Kepri percepat distribusi logistik pilkada ke enam kecamatan
Jumat, 15 November 2024 12:55 Wib
KPU Karimun gelar debat terbuka kedua Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 6:01 Wib
Komentar