Bawaslu Kepri nyatakan pendaftaran pilkada 2024 lancar dan kondusif

id Pilkada 2024,pilkada kepri

Bawaslu Kepri nyatakan pendaftaran pilkada 2024 lancar dan kondusif

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril diwawancarai awak media usai pengawasan pendaftaran pilkada serentak 2024 di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zulhadril menyatakan proses pendaftaran Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU setempat pada Rabu, berlangsung lancar dan kondusif tanpa kendala yang berarti.

"Tadi sempat ada indikasi penggunaan fasilitas negara, tapi langsung kita cegah dan menghindar dari lokasi kantor KPU," kata Zulhadril usai pengawasan pendaftaran pilkada serentak 2024 di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Rabu.

Zulhadril menyebut pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan KPU dalam hal melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran calon kepala daerah guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Kami selalu mengupayakan pencegahan sebelum penindakan," ujarnya.

Baca juga: Rudi-Rafiq komitmen tingkatkan investasi untuk kurangi pengangguran Kepri

Ia turut menambahkan bahwa Bawaslu Kepri gencar melakukan pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pilkada, seperti netralitas ASN, politik uang hingga penggunaan fasilitas pemerintah/negara oleh calon kepala daerah.

"Kami turut mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pilkada agar berlangsung aman, damai, dan kondusif," katanya.

Sementara, Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan sebanyak dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri secara resmi sudah mendaftar pilkada serentak 2024 ke kantor KPU.

Kedua pasang calon tersebut ialah pasangan Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura, lalu pasangan Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.

Baca juga: Marshel Widianto mundur dari pencalonan Pilkada Tangsel 2024

"Apakah cuma dua pasang atau ada penambahan calon lagi, kita masih menunggu sampai penutupan masa pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024," katanya.

Indrawan menyebut berdasarkan hasil penelitian berkas pencalonan kedua pasangan calon kepala daerah itu dinyatakan diterima dan lengkap.

Selanjutnya, KPU akan memverifikasi keabsahan berkas administrasi masing-masing pasangan calon kepala daerah mulai tanggal 28 Agustus hingga 4 September 2024. 

"Jika ada perbaikan pasti kita sampaikan kepada masing-masing pasangan calon untuk segera diperbaiki," ujar Indrawan.

Baca juga:
KPU Batam sebut satu lagi calon kepala daerah akan daftar Kamis

Rudi-Rafiq diusung tiga partai daftar pilkada ke KPU Kepri


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE