BKN memperpanjang masa pendaftaran CPNS di lingkungan Pemkab Natuna

id BKN,BKPSDM,Natuna,CPNS,ASN,kepri,CPNS TA 2024

BKN memperpanjang masa pendaftaran CPNS di lingkungan Pemkab Natuna

Papan plang BKPSDM Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menjadi hingga 10 September 2024.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat, mengatakan hal tersebut sesuai surat Plt. Kepala BKN Nomor 5900/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

"Ada penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Natuna, jadwal pendaftaran diperpanjang hingga 10 September," ucap dia.
 
Ia menerangkan awalnya pendaftaran dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September, namun dikarenakan ada kendala teknis yakni pelamar tidak bisa membeli e-materai, membuat masa pendaftaran diperpanjang.
 
"Tapi hingga saat ini, sudah ada seratusan pelamar yang melamar di Natuna, masih di bawah 200," ujar dia.
 
Ia menambahkan, bagi pelamar yang tidak bisa membeli e-materai, BKN telah memperbolehkan untuk menggunakan materai biasa.
 
"Tapi jangan digunakan berkali-kali, nanti akan merugikan pelamar sebab berpotensi gagal," ucap dia.
 
Ia menyebut tahun ini kuota CPNS di Pemkab Natuna sebanyak 30, dengan rincian 20 tenaga kesehatan dan 10 tenaga medis.
 
"Silakan mendaftar, tapi pastikan bidang yang dilamar sesuai dengan tamatan," ujar dia.
 
Ia menegaskan, pendaftaran dibuka untuk umum dan transparan. Oleh karena itu, pelamar jangan percaya apabila ada oknum yang menawari jasa meluluskan seluruh tahapan seleksi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE