Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani menghadiri sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Makasih, tujuh bulan selalu menemani," kata Nikita kepada pengunjung sidang di PN Jaksel, Selasa.
Nikita memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 12.35 WIB.
Dia mengenakan gaun berwarna hitam dengan rambut terurai dan bagian atasnya dikepang dengan model "cornrow".
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan dengan terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan TPPU pada Selasa ini mulai pukul 12.40 WIB.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Jaksel untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tindak pidana tersebut melibatkan asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nikita hadiri sidang putusan terkait pemerasan dan TPPU di PN Jaksel

Komentar