Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak

id Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ,Perlindungan anak,Vadel Badjideh,Asusila anak

Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar (kedua kiri), Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh (kedua kanan), dan Tiktokers Vadel Badjideh (kanan) di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Rabu (23/10/2024). ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima aduan Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh (19) sehubungan laporan polisi terhadap dirinya terkait kasus dugaan asusila anak dan aborsi.

"Permohonannya kami catat dan kami akan tindak lanjuti," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, di Jakarta, Rabu.

Nahar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan yang pasti bahwa ini sedang berproses, maka kami juga mendorong dan menyarankan agar kita semua ikut proses ini, mendukung proses ini sehingga bisa segera selesai," kata dia.

Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mengomunikasikan kasus dirinya yang dilaporkan artis Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kedatangan kami pada siang hari ini bersama dengan klien kami Vadel Alfajar Badjideh terkait dengan permohonan kami agar kiranya KemenPPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa Vadel dengan L (17) terkait dengan laporan saudari NM," kata kuasa hukum Vadel, Razman Nasution.

Vadel Alfajar Badjideh menyatakan akan menjelaskan semua yang diketahui kepada pihak Kementerian PPPA.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo untuk mengusut kasus aborsi dengan korban anak L (17) yang merupakan putri dari Nikita Mirzani.
 
"Kita berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari informasi dan sekalian meminta keterangan mengenai aborsi," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Nurma mengatakan Kepolisian tengah memanggil satu dokter untuk dimintai keterangan.
 
Dikatakan sang dokter akan diperiksa dalam pekan ini agar proses penyelidikan bisa berlanjut.
 
"Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan," tambahnya.
 
Adapun Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) yang diduga terlibat kasus aborsi tersebut masih berstatus menjadi saksi terlapor.
 
Vadel Alfajar Badjideh atau VAB (19) beserta tim kuasa hukum menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan  L  tidak terbukti.
 
Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni L.
 
Nikita Mirzani melaporkan VA (19) atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE