Natuna (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau menangkap seekor buaya liar dengan panjang kurang lebih empat meter yang masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Serasan.
Wakapolres Natuna Kompol Ahmad Rudi Prasetyo dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Minggu, mengimbau warga setempat untuk selalu waspada saat beraktivitas di wilayah tersebut.
Menurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
"Kita imbau kepada warga dan orang tua yang memiliki anak untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di wilayah penemuan buaya," ucap dia.
Terpisah Kapolsek Serasan Ipda Mazlan mengatakan buaya berkeliaran di bawah pelantar tempat warga bermukim pada Minggu dini hari.
"Buaya berhasil ditangkap tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB," ucap dia.
Proses penangkapan kata dia, juga dibantu oleh personel Kodim 0318 Natuna dan masyarakat setempat.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan proses penangkapan berjalan lancar," ujar dia.
Ia menyebut lokasi ditangkapnya buaya berdekatan dengan bakau dan pemukiman warga tersebut berada di atas air. Oleh karena itu dia mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di bawah rumah.
"Buaya juga kerap ditemukan warga di daerah jembatan tidak jauh dari Pantai Sisi," ucap dia.
Ia menambahkan buaya sudah diamankan ke Komando Rayon (Koramil) 06 Serasan.
"Buaya diamankan dulu di Koramil soalnya wilayah Polsek kita tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat mengamankan buaya, soalnya berada di atas bukit," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Natuna tangkap buaya 4 meter yang masuk ke pemukiman warga
Berita Terkait
Lanud RSA Natuna uji coba Makan Bergizi Gratis bagi siswa TK dan SD
Selasa, 26 November 2024 18:32 Wib
Tim medis KN Tanjung Datu 301 bantu periksa kesehatan warga Natuna derita stroke
Selasa, 26 November 2024 6:01 Wib
Pemkab Natuna pastikan program seragam sekolah gratis masuk ke APBD 2025
Selasa, 26 November 2024 5:24 Wib
Pemkab Natuna upaya tingkatkan kunjungan wisata lewat KK Sosek Malindo
Senin, 25 November 2024 16:12 Wib
Bawaslu Natuna : Pemberi dan penerima politik uang dapat dipidana
Senin, 25 November 2024 7:51 Wib
Petugas evakuasi 209 warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur
Minggu, 24 November 2024 18:43 Wib
KPU Natuna-Kepri distribusi logistik ke PPK di pulau penyangga terdekat
Minggu, 24 November 2024 16:46 Wib
Kapolres Karimun ingatkan jajaran tidak buat gaduh jelang Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:02 Wib
Komentar