KPK panggil pegawai Basarnas dan BPN terkait kasus korupsi truk

id KPK,Korupsi,korupsi truk Basarnas,Basarnas,korupsi truk,jubir kpk

KPK panggil pegawai Basarnas dan BPN terkait kasus korupsi truk

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ATS, BW, AHP, dn SM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah Staf Operator Pada Bagian Keuangan Basarnas tahun 2014 Agustinus Tri Setiawan (ATS), Direktur PT Galang Artha Mandiri Bambang Wigati (BW), Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo (AHP), dan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kab. Bogor 1 Seri Maharani BR Karo (SM).

Namun KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal informasi apa yang akan dikonfirmasi kepada para saksi tersebut.

Dalam perkara tersebut KPK telah menahan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (MRB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 Anjar Sulistioyono (AJS) dan Direktur CV Delima Mandiri (DLM) William Widarta (WLW).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan konstruksi perkara tersebut berawal pada November 2013, saat itu Basarnas sedang mengajukan usulan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L) berdasarkan Rencana Strategis Badan SAR Nasional tahun 2010-2014.

Salah satunya isinya dari rencana kerja tersebut adalah pengadaan truk angkut personel sebesar Rp47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp48,7 miliar.

Pengajuan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Basarnas dan para pejabat eselon 1 dan 2.

Kemudian pada Januari 2014, Max Ruland Boseke selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas memberikan daftar calon pemenang kepada PPK Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja Pengadaan Basarnas, untuk pekerjaan- pekerjaan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2014 yang akan dilelang.

Salah satu pekerjaan yang dikondisikan oleh Max adalah pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle untuk dimenangkan oleh PT TAP, yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh William Widarta yang juga merupakan Direktur CV DLM.

Baca juga:
KPK panggil mantan pejabat Kemenkes soal kasus korupsi APD

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana dipanggil KPK

KPK periksa direktur Kementerian ESDM mengenai gratifikasi AGK



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil pegawai Basarnas dan BPN terkait penyidikan korupsi truk

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE