Logo Header Antaranews Kepri

Otak Pemerasan Mengatasnamakan KPK Ditangkap

Kamis, 15 Maret 2012 22:22 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Batam Rempang Galang dan Polda Metro Jaya menangkap JI, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi gadungan di Jakarta Selatan yang diduga otak pemerasan terhadap Bupati Karimun Nurdin Basirun.

"Selain otak penipuan terhadap Bupati Karimun, JI juga aktor intelektual kejahatan serupa di beberapa daerah. Ia ditangkap Rabu sekitar pukul 22.00 WIB," Kanit IV Jatanras Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan yang memimpin penangkapan, di Batam, Kamis malam.

Ia mengatakan, tersangka pelaku dan jaringannya memang menjadikan daerah-daerah baru dan berada di pinggiran sebagai target operasi mereka.

"Kompolotan JI memang sudah banyak melakukan kejahatan serupa. Biasanya JI memiliki orang-orang di daerah pinggiran," kata dia.

Ia mengatakan, selain menangkap JI, polisi juga mengamankan satu senjata revolver dan satu senjata jenis FN, stempel KPK palsu, "printer", "laptop", tujuh tanda pengenal KPK, dua tanda pengenal ajudan Ketua DPR, dan beberapa kartu pengenal lain yang semuanya palsu.

"Pistol revolvernya memang organik, tetapi nomor serinya sudah dihilangkan. Senjata api ini akan kami selidiki," kata Chrisman.

Chrisman mengatakan, masih terus melakukan koordinasi dengan KPK untuk mengungkap jaringan JI.

"Kami terus telusuri, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak di Jakarta yang terlibat," kata dia.

Sebelumnya, JI diduga melakukan aksi pemerasan bersama tiga pelaku lainnya terhadap Bupati Nurdin Basirun pada 31 Januari 2012.

Modus pemerasan yang dilakukan tersangka yakni dengan cara mengirimkan surat panggilan KPK palsu.

"Pelaku berpura-pura mengaku sebagai anggota KPK yang akan memanggil korban dengan alasan korban terlibat korupsi dana Pemkab," katanya.

Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp5 juta bila korban tidak ingin ditangkap. Tiga tersangka sudah ditangkap di Batam sesaat setelah menerima uang tersebut.

JI saat ditanyai di Mapolresta Barelang mengatakan, segala dokumen yang disita dan surat KPK palsu yang ia buat dan tandatangani merupakan pesanan BI dan IM yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Batam.

"Saya hanya disuruh mereka dan dijanjikan sejumlah imbalan jika berhasil. Targetnya uang Rp1 miliar dari Bupati Karimun," kata dia.

(KR-LNO/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026