Komisi Informasi nilai Polda Kepri badan publik yang paling informatif

id Komisi informasi, keterbukaan informasi publik, KIP Kepri, Polda Kepri, monev KIP, kepulauan riau

Komisi Informasi nilai Polda Kepri badan publik yang paling informatif

Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri melaksanakan visitasi ke Polda Kepri dalam rangka monev KIP 2024 di Makopolda Kepri, Kota Batam, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Komisi Informasi Kepulauan Riau (KI Kepri) menilai Polda Kepri sebagai salah satu badan publik di wilayah tersebut paling informatif berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP yang telah dilakukan.

“Polda Kepri menurut kami tidak hanya informatif, tapi masuk 10 besar badan publik yang dilakukan visitasi monev 2024,” kata Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Kepri Alfian Zainal di Makopolda Kepri, Kota Batam, Selasa.

Dia mengatakan tahun ini ada 156 badan publik di Provinsi Kepri yang dimonev oleh pihaknya, dari jumlah tersebut hanya ada 10 badan publik yang mendapat visitasi, salah satunya Polda Kepri, kemudian PTUN Sekupang, sisanya 8 badan publik lainnya terdapat di Kota Tanjungpinang.

Visitasi ini, kata dia, bagian dari rangkaian monev KIP yang setiap tahun dilakukan, tujuannya untuk memvalidasi data yang sudah dimasukkan oleh tiap-tiap untuk badan publik yang dinilai seluruh Kepri.

Tahapan monev KIP 2024, dimulai dari mengisi SIQ dengan bobot penilaian 80 persen, kemudian menginput semua data, lalu baru dilakukan visitasi.

Monev KIP bertujuan untuk menilai sejauh mana perangkat daerah atau badan publik menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat. Sesuai amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Visitasi ini untuk 10 besar badan publik yang memiliki nilai tertinggi,” ujarnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan buka posko pengaduan untuk PPDB 2024 di Kota Batam

Dia menambahkan Polda Kepri sudah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan KIP kategori penilaian informatif, mulai dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Sehingga diharapkan tahun ini bisa menjadi juara pertama badan publik yang informatif.

Sebagai badan publik yang informatif, KIP mengharapkan Polda Kepri khususnya, Polri umumnya, tidak hanya menyampaikan informasi terkait internal kepolisian saja, tapi turut menyebarluaskan informasi tentang daerah masing-masing.

Dia mengambil contoh kepolisian di Papua yang memiliki interaksi dengan warga, anak-anak dan ibu-ibu di wilayah paling Timur Indonesia tersebut.

Polisi di Papua, kata dia, membagikan video tentang aktivitas warga yang menukar ikan untuk mendapatkan beras.

“Saya terkesan apa yang dilakukan di Papua, gimana Polri berbaur dengan anak-anak sekitar, ibu, sehingga ketiga anggota polisi itu pindah, warga pada nangis semua,” katanya.

Menurut dia, apa yang dilakukan polisi di Papua adalah filosofi atau makna dari Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bahwa tidak ada batas antara pejabat publik atau badan publik dengan masyarakat.

“Karena semakin lama pelayanan publik itu setipis kulit ari. Saya yakin dan percaya institusi Polri jauh berkembang,” kata Alfian.

Baca juga: Pemkab Natuna upayakan jaringan internet stabil ketika SKD PPPK

Sementara itu, Kabid Humas Polri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sejak 2022 hingga 2023 ada dua polda yang mendapat penghargaan badan publik informatif, yakni Polda Lampung dan Polda Kepri.

Monev KIP merupakan sistem yang dilakukan Bidhumas Polda Kepri untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai, agar tetap meningkat, dan tidak berpuas diri dengan capaian yang diraih.

“Artinya mempertahankan apa yang telah dicapai, dari 156 badan publik yang di monev, salah satunya Polda Kepri menjadi panutan, tentu harus berkelanjutan,” katanya.

Pandra menambahkan, apa yang dicapai ini, tidak terlepas dari dukungan semua satuan kerja (satker) di Polda Kepri dalam memberikan informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat, khususnya bidang preemtif dan preventif.

Baca juga: DBMSDA pastikan perbaikan jalan di Batam rampung akhir tahun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE