Karantina Kepri: Ekspor sarang burung walet lebih dari Rp32 triliun

id Karantina kepri,umkm, kepri ,sarang burung walet,sbw

Karantina Kepri: Ekspor sarang burung walet lebih dari Rp32 triliun

Kepala Karantina Kepulauan Riau (Kepri) Herwintarti. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Karantina Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Herwintarti mengatakan, potensi ekspor sarang burung walet (SBW) dari daerah tersebut sangat menjanjikan serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena hingga Agustus nilainya Rp32,9 triliun.

Berdasarkan data Indonesia Quarantine Automation System (IQFAST), hingga Agustus 2024 volume ekspor SBW dari Kepri mencapai 2.350 kilogram atau senilai Rp32,9 triliun.

"Harga pasar ekspor SBW bervariasi mulai dari Rp11 juta, Rp13 juta hingga Rp35 juta per kilogram," kata Herwintarti di Tanjungpinang, Jumat.

Dari data sertifikasi karantina, kata dia, negara tujuan ekspor SBW Kepri adalah ke Singapura, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang.

Adapun China menempati urutan pertama sebagai negara tujuan ekspor yang memiliki harga beli tertinggi.

"Ekspor ke China memang punya harga paling bagus, namun memang persyaratan lebih detail. Nah silakan, kami sudah ada protokol kerja sama dengan China terkait itu, kami siap bantu calon eksportir," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa tugas karantina dalam mendorong ekspor SBW adalah terkait pemenuhan persyaratan karantina yang diminta negara tujuan.

Selain itu, juga memastikan komoditas ekspor tersebut sehat dan aman serta mempunyai sistem ketertelusuran yang baik.

Dengan terus meningkatnya permintaan pasar dunia, maka perlu jaminan kualitas akan komoditas itu, sehingga konsistensi serta nilai jual SBW semakin baik.

“Karantina Kepri berkomitmen untuk terus memfasilitasi ekspor SBW dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan karantina ekspor ke negara tujuan,” ujarnya.

Dia turut menambahkan sarang burung walet atau dikenal dengan sebutan emas putih saat ini menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan di Kepri ditambah dengan pasar ekspor yang masih terbuka lebar.

Lanjutnya mengutarakan sesuai visi dan misi Badan Karantina Indonesia (Barantin), Karantina Kepri mendorong peningkatan ekspor dari pelaku usaha baru, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karantina Kepri sebut ekspor sarang burung walet lebih Rp32 triliun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE