Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyediakan layanan deteksi dini gangguan jiwa untuk masyarakat di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kota.
Kepala Dinkes Didi Kusmaryadi saat dihubungi di Batam, Senin, menjelaskan layanan deteksi dini gangguan jiwa dilaksanakan menggunakan metode manual maupun melalui aplikasi digital bernama SIJIWA.
“Layanan deteksi kesehatan jiwa dilaksanakan menggunakan aplikasi SIJIWA dan secara manual untuk klaster dua yaitu ibu dan anak dan klaster tiga yaitu usia dewasa dan lanjut usia di puskesmas, lalu juga ada pelayanan di sekolah dan tempat kerja,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pelayanan tersebut sudah tersedia di setiap puskesmas di Batam dari awal tahun 2024 dan menggunakan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP).
"Pasien dari berbagai kelompok umur, seperti anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia, dapat memanfaatkan layanan ini sesuai kebutuhan. Pelayanannya juga gratis," katanya.
Transformasi pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Kesehatan.
Melalui ILP, layanan kesehatan primer dirancang lebih komprehensif dengan fokus pada tiga aspek utama yakni pendekatan siklus hidup, penguatan jejaring layanan hingga ke tingkat desa, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan kondisi kesehatan masyarakat.
“Dengan sistem ini, kami memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, termasuk deteksi dini kesehatan jiwa,” kata Didi.
Layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Batam, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan gangguan jiwa sejak dini.*
Komentar