
Daya Serap Tenaga Lokal FTZ 60 Persen

Karimun (ANTARA Kepri) - Daya serap tenaga kerja lokal di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone/FTZ Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mencapai 60 hingga 70 persen, kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq.
"Daya serap tenaga kerja lokal pada perusahaan-perusahan di FTZ sudah mencapai 60-70 persen. Bahkan, pada perusahaan seperti PT Saipem Karimun Yard mencapai 73 persen," katanya usai menemui massa buruh yang berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di halaman Kantor Bupati Karimun, Selasa.
Aunur Rafiq mengatakan, pemerintah daerah memang belum mampu untuk mendirikan balai latihan kerja, termasuk BLK bahasa mengingat sebagian perusahaan besar di FTZ adalah penanam modal asing.
Namun demikian, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan program peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya penyiapan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dengan tenaga kerja dari luar.
"Insya Allah, pada 2013 kita akan coba melihat penyerapan tenaga kerja, strata pendidikan dan keahlian apa saja yang dibutuhkan oleh investor. Mungkin kegiatannya berupa kursus-kursus melalui Dinas Tenaga Kerja. Hal itu dilakukan karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang siap pakai," ucapnya.
Pemerintah daerah, lanjut Wakil Bupati, juga berupaya menyiapkan tenaga kerja lokal melalui beberapa sekolah menengah kejuruan yang telah dibangun, dan juga melalui pelatihan-pelatihan yang dianggarkan dalam APBD.
"Bursa kerja di FTZ bersifat terbuka dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja untuk bersaing dan berkompetisi. Namun demikian, prioritas tetap diberikan kepada tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian dan kemampuan secara profesional," katanya.
Dia berharap isu penyerapan tenaga kerja di FTZ dievaluasi kembali sehingga tidak menimbulkan dampak kecemburuan sosial antara anak tempatan dengan mereka yang datang bekerja ke Karimun.
Mengenai posisi tenaga kerja lokal di perusahaan FTZ yang sebagian besar buruh biasa, Rafiq mengatakan hal itu tergantung pada keahlian dan strata pendidikan.
"Strata pendidikan juga mempengaruhi. Kita tidak bisa menempatkan anak-anak tempatan dalam posisi tertentu pada satu perusahaan, tapi sesuai dengan skillnya," ujarnya.
Ia menegaskan tenaga kerja lokal tentu tidak bisa mengisi posisi tertentu jika tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
"Jadi, tolong ini jangan menjadi suatu isu yang akhirnya menimbulkan dampak negatif yang merusak iklim investasi. Percayalah, investasi yang dibuka adalah dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan, menimbulkan pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan yang kesemuanya itu adalah untuk kita semua," katanya. (E008)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
