Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memperkuat sinergi pengawasan lalu lintas di segitiga emas jalur perdagangan antara Indonesia (Kepri), Singapura dan Malaysia (Johor Bahru).
"Selain sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi maupun ketersediaan pangan nasional, aktifitas di jalur emas ini punya risiko bagi Indonesia," kata Kepala Karantina Kepri Herwintarti di Tanjungpinang, Minggu.
Ia menyebut dengan sistem perdagangan bebas, di mana wilayah Batam, Bintan dan Karimun sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ), juga membuka risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit terutama dari wilayah luar Indonesia.
Menurutnya risiko tersebut meliputi ancaman terhadap sumber daya alam (SDA) hayati, ketahanan pangan, serta risiko penyakit yang bisa menular ke manusia atau bersifat zoonosis.
Dari data Karantina Kepri, kata dia, selama 2024 tercatat ada 196 tindakan penegakan hukum terhadap lalu lintas komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
Ia menyampaikan tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan sebanyak di Kepri 31, sedangkan pelabuhan lain yang berpotensi menjadi tempat pemasukan komoditas karantina, namun bukan merupakan tempat pemasukan yang ditetapkan sebanyak 198 pelabuhan.
"Risikonya sangat besar, baik bagi SDA hayati maupun penyakit-penyakit zoonosis, makanya kita perlu perkuat sinergi antar instansi," jelas Herwintarti.
Selain memperkuat pengawasan, lanjut dia, Karantina Kepri terus membangun sinergi untuk memperkuat aksi strategis nasional pencegahan korupsi menuju zona hijau, serta inisiasi pengajuan bersama, pemeriksaan bersama serta operasi bersama khususnya untuk bea cukai, imigrasi, karantina, otoritas pelabuhan.
Sinergi ini diharapkan berdampak pada tata kelola pelabuhan yang efektif, efisien dengan nilai biaya yang kecil sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, melalui komitmen bersama dan sinergi ini, kita harapkan bisa melindungi sumber daya alam hayati yang kita miliki, juga keamanan dan kesehatan masyarakat baik di Kepri maupun Indonesia pada umumnya," demikian Herwintarti.
Komentar