FKPT Kepri mitigasi aksi teror selama Natal dan Tahun Baru bersama TNI-Polri

id FKPT Kepri

FKPT Kepri mitigasi aksi teror selama Natal dan Tahun Baru bersama TNI-Polri

FKPT Kepri bersama dengan TNI-Polri turut melakukan pemantauan situasi di beberapa tempat ibadah Gereja di Kota Batam, Selasa (24/12/2024), guna memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif (ANTARA/HO-Humas FKPT Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan mitigasi aksi teror selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Ketua FKPT Kepri Pauzi menyatakan pihaknya bersama dengan TNI-Polri turun langsung memantau situasi di beberapa tempat ibadah Gereja, khususnya di Kota Batam guna menjaga kondisi agar tetap kondusif.

"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk turut terlibat secara aktif dalam upaya mitigasi dan pemantauan situasi di wilayah ini,” kata Pauzi di Tanjungpinang, Rabu.

Pauzi menyebut wilayah Kepri yang berada di sebelah negara luar dan memiliki potensi yang signifikan terhadap radikalisme dan terorisme.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemantauan bersama dengan aparat penegak hukum dan intelijen untuk melakukan mitigasi. Sejauh ini perayaan Natal di Kepri berjalan aman dan kondusif.

“Kami berupaya menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan damai untuk semua masyarakat di Kepri," ujarnya.

Pauzi turut menyinggung tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Pada SKB itu dijelaskan bahwa Desember hanya memiliki dua hari libur, yakni 25 Desember yang bertepatan dengan Hari Natal, dan 26 Desember yang ditetapkan sebagai Cuti Bersama Natal.

Dengan merujuk pada SKB tersebut, lanjut dia, dapat disimpulkan bahwa libur Natal akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 25 Desember 2024 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk merayakan Natal, dan 26 Desember 2024 sebagai Cuti Bersama Natal.

Cuti Bersama ini memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk memperpanjang liburan mereka di akhir tahun, menikmati waktu bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan lainnya.

"Bagi mereka yang tidak memiliki sisa cuti atau tidak dapat mengambil waktu tambahan, Hari Natal tetap diharapkan menjadi momen untuk menikmati waktu berkualitas, walaupun hanya sehari," kata Pauzi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE