Batam (ANTARA) - Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti mendukung rencana Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga tingkat Polda dan Polres jajaran dalam rangka memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau.
“Sebetulnya masyarakat mengharapkan polisi dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di level kepolisian terdekat dengan masyarakat,” kata Poengky kepada ANTARA, Senin.
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menyebut level terdekat yang dimaksud adalah Polsek.
Menurut dia, keberadaan kepolisian dalam melindungi perempuan dan anak tidak cukup hanya di level Polda dan Polres saja, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan sudah meningkat pesat.
“Pelaku kejahatan juga beragam, mulai dari orang terdekat, kawan sendiri hingga orang tak dikenal,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, kata Poengky, dibutuhkan respons yang sangat cepat oleh polisi dalam menangani kasus-kasus kekerasan tersebut.
Menurut dia, PPA/PPO berada di level Polsek lebih cepat dapat menangani kasus yang dilaporkan.
Poengky menyebut untuk mengembangkan Direktorat PPA-PPO hingga level Polsek itu membutuhkan pendidikan dan latihan keterampilan bagi anggota untuk sensitif terhadap gender dan sensitif terhadap korban, sehingga korban dapat cepat mendapat perlindungan.
“Polsek adalah wajah polisi yang terdekat dengan masyarakat dan seharusnya menjadi etalase agar masyarakat dapat menilai baik buruknya Polri,” katanya.
Baca juga: Kompolnas dukung Polri bentuk unit PPA-PPO di Kepri
Menurut aktivitas HAM dan perempuan ini, masyarakat terkadang awam melihat siapa yang berwenang menangani kasus PPA.
“Oleh karena itu masyarakat langsung berniat melapor ke Polsek, karena polseklah yang paling dekat dengan mereka,” katanya.
Dia mengatakan prioritas daerah yang layak dikembangkan Direktorat PPA-PPO yakni daerah dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling tinggi, seperti Jakarta, Jawa Barat, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Sedangkan Kepri juga butuh kehadiran Direktorat PPA-PPO dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi.
Sebelumnya, Rabu (15/1), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah menyampaikan perjalanannya mendorong kesetaraan gender di institusi Polri, termasuk membentuk Direktorat PPA-PPO.
Dulunya, Direktorat PPA dan PPO hanya berada di tingkat subdirektorat. Dengan adanya direktorat baru tersebut, diharapkan penanganan kasus-kasus terkait perempuan dapat lebih optimal.
Saat ini Direktorat PPA-PPO baru berada di tingkat Bareskrim Polri, sejak diresmikan pada 17 Desember 2024.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menyebut pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat polda menjadi kebijakan Mabes Polri.
“Pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat polda itu yang mengkaji Mabes Polri, memang ada beberapa polda prioritas. Untuk wilayah Kepri kategorinya masih kecil angka kasus perempuan dan anak, masih mampu ditangani oleh Unit PPA yang dimiliki,” kata Yan Fitri, Selasa (29/10).
Baca juga: Polda Kepri beri arahan polsek jajaran tingkatkan layanan kepada masyarakatBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerhati dukung pembentukan Direktorat PPA-PPO tingkat Polsek
Komentar