
Jasa Raharja Bayar Klaim 150 Korban Kecelakaan

Batam (ANTARA Kepri) - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau telah membayarkan klaim pada sebanyak 150 korban kecelakaan lalulintas selama Januari-April 2012, termasuk pada 40 korban meninggal.
"Jumlah korban kecelakaan yang kami terima selama empat bulan terakhir berjumlah 150 orang. Termasuk 40 meninggal dunia. Semua sudah kami bayarkan klimnya," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri), Isman Danial usai Dialog Publik tentang Sinergi Kegiatan Pencegahan Kecelakaan Melalui Program Kemitraan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Rabu.
Ia mengatakan, angka kecelakaan tersebut paling banyak terjadi di Kota Batam yang memiliki populasi kendaraan dan penduduk terbesar di Kepri.
"Di Batam banyak korban kecelakaan yang tidak mempunyai keluarga dan ada juga keluarga tapi tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Namun kami berupaya mencari ahli waris atau keluarga untuk menerima klaim dari Jasa Raharja walaupun kadang harus sampai wilayah asal korban," kata dia.
Jasa Raharja, kata dia, berupaya terus berupaya agar semua korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah Kepri mendapatkan santunan.
Ia mengatakan, keluarga korban kecelakaan atau ahli waris bisa mengambil santunan di Jasa Raharja dengan memenuhi syarat-syarat berupa bukti surat laporan dari pihak kepolisian, Direktur Lalulintas Angkutan Sungai Danau dan Perairan (DLLASDP) atau sesuai dengan pihak yang menangani kecelakaan tersebut.
Selain itu lanjut Isman, harus menyerahkan surat keterangan ahli waris bagi masyarakat yang akan mengambil santunan, berupa keterangan dari kelurahan atau kepala desa.
"Itu syarat dasar yang harus dipenuhi oleh ahli waris jika korbannya meninggal dunia. Kalau korban cedera harus melampirkan surat keterangan cedera korban dari rumah sakit, puskesmas, atau dokter yang melakukan perawatan," kata dia.
Jasa Raharja, kata dia berupaya terus melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu-rambu lalulintas bersama pemerintah kota dan kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan.
"Kami berharap pengguna jalan umum memperhatikan rambu-rambu yang terpasang. Agar angka kecelakaan bisa ditekan dan dana yang seharusnya untuk membayar klaim bisa digunakan untuk pembangunan," kata Isman.
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
