
Polisi Diminta Ungkap Otak Penyelewengan BBM Subsidi

Karimun (ANTARA Kepri)- Komisi A DPRD Karimun membidangi hukum dan kinerja aparatur meminta Polisi Resor Karimun segera mengungkap otak pelaku penyelewengan BBM bersubsidi khusus di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Dalam waktu dekat kami, akan mendatangi Kapolres Karimun untuk turut memberikan dukungan pascapembentukan tim khusus pengawasan BBM bersubsidi oleh Kapolda Kepulauan Riau. Dengan dibentuknya tim itu kami berharap bisa efektif memberangus keberadaan dan praktek para mafia BBM bersubsidi di Karimun hingga ke otak pelakunya," ujar Anggota Komisi A DPRD Karimun, Syahril, di Karimun, Kamis.
Syahril menuturkan berdasarkan pengamatannya sejak beberapa waktu lalu jajaran Polda Kepri dan Polres Karimun beberapa kali pernah melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi, namun hanya sebatas menangkap para 'kroco' mafia BBM subsidi.
"Awal Desember lalu Polda Kepri menangkap sejumlah pelaku penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di SPBB Meral dan akhir bulan lalu Polres Karimun menangkap dua tersangka penyimpang BBM subsidi jenis solar dari SPBU Karimun. Namun dalam pengungkapannya sedikitpun tidak mengarah pada otak pelaku, apalagi sampai menyeret industri yang selama ini menjadi penguna BBM subsidi," tuturnya.
Padahal, lanjut dia, aktivitas mafia BBM subsidi di Karimun yang sudah berlangsung sejak lama, selain merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan juga telah meresahkan dan menyengsarakan masyarakat.
"Sebab itu setelah Kapolda Kepri mengeluarkan kebijakan strategis dengan membentuk tim khusus pengawasan, kami tindaklanjuti dengan memberikan dukungan pada Kapolres Karimun, tujuannya agar seluruh praktek penyelewengan distribusi BBM subsidi di Karimun mulai dari praktek "minyak kencing" dari kapal, pengoplosan solar dengan minyak tanah subsidi, penyimpangan BBM subsidi dari SPBB dan SPBU, hingga penyaluran BBM subsidi ke industri secara total dapat diberangus," ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi A, Jamaluddin, juga mengatakan hal yang sama.
"Aktivitas para mafia BBM subsidi di Karimun sudah sangat meresahkan masyarakat, dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukannya secara terang-terangan dan berani karena aksi mereka itu nyaris tidak pernah tersentuh hukum," katanya.
Padahal sejak beberapa waktu lalu, setahu Jamaluddin, ada tiga institusi yang berkewajiban mengawasi dan mengantisipasi penyalahgunaan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara nasional yaitu Polri, PT Pertamina (Persero) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Idealnya setelah adanya kerja sama itu, tidak ada lagi praktek penyelewengan BBM subsidi, hingga ke Karimun. Anehnya di Karimun yang terjadi malah sebaliknya, bahkan dua penyalur resmi BBM subsidi seperti SPBB di Meral dan SPBU di jalan Poros tidak luput dari aktivitas penyimpangan distribusi BBM subsidi," ujarnya.
(KR-HAM/E010)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
