150 Anggota Brimob Tiba di Batam

id Anggota, Brimob, Tiba,pengamanan, Batam,kerusuhan,bentrok,massa,basri,toni,hotel,planet,holiday

150 Anggota Brimob Tiba di Batam

Sejumlah polisi dari Polresta Barelang, Polda Kepri, Satuan Brimob Mabes Polri dan anggota Yonif 134 Tuah Sakti mengikuti apel siaga di halaman Polresta Barelang, Selasa (19/6). Polresta Barelang mendapatkan tambahan pasukan untuk mengamankan Batam p

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak 150 prajurit Brimob Kelapa Dua, Depok yang diperbantukan untuk pengamanan kondisi Kota Batam, Kepulauan Riau pascakerusuhan antardua kelompok massa di Planet Holiday Hotel Senin sore  tiba di Batam, Selasa siang.

"Kami mendapatkan bantuan petugas dari Kelapa Dua Jakarta untuk pengamanan Batam. Mereka telah tiba di Batam," kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Yotje Mende di Batam, Selasa.

Kapolda Kepri mengatakan, saat ini seluruh petugas tersebut telah menyebar untuk membantu pengamanan kota.

"Mereka langsung bergabung dengan petugas dari Polresta dan Polda membantu pengamanan kota. Termasuk pengamanan Planet Holiday Hotel yang menjadi tempat kerusuhan," kata Brigjen Yotje Mende.

Bentrok dua kelompok tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, korban berinisial JS (28), sedang yang mengalami luka berat sebanyak dua orang namun saat ini kondisinya sudah mulai membaik.

"Dua korban yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda sudah boleh pulang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra di Batam, Selasa.

Selain itu, seorang lain yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Ruslan bin Bahar, juga sudah diperbolehkan pulang.

Dua yang dirawat di RS Harapan Bunda adalah Sumurung Aulia Pandapotan Siregar (27) dan Marubu Banjar Naho (27). Dua-duanya menderita luka di bagian kepala.

Chandra mengatakan, ketiga korban hanya menderita luka ringan dan diobservasi oleh dokter dan diputuskan boleh pulang.

Sampai saat ini, masih ada tujuh orang korban pelaku yang dirawat di rumah sakit. Seorang di antaranya sedang dioperasi RSUD akibat patah tulang.

Kerusuhan di Batam tersebut dipicu sengketa lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Kota Batam, antara dua kelompok massa yang pekan lalu telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun pihak yang kalah mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Kepri. (KR-LNO/A011)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE