"Ghosting" hingga KDRT jadi penyebab perceraian

id Ghosting,KDRT,Perceraian,Kemendukbangga

"Ghosting" hingga KDRT jadi penyebab perceraian

Ilustrasi buku pernikahan. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan tindakan ghosting atau memutuskan komunikasi dalam hubungan tanpa penjelasan, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi penyebab perceraian.

"Ada salah satu pihak yang ditinggal pergi atau ghosting sebesar 8,4 persen, juga kasus KDRT, tetapi ini angkanya kecil karena yang dilaporkan sekian persen saja, sedangkan kasus sebenarnya jauh lebih besar dari 1,3 persen," kata Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN Edi Setiawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data BPS, sepanjang tahun 2024 kasus perceraian di Indonesia tercatat sebesar 408.347. Angka tersebut sudah mengalami penurunan dari 467 ribu kasus di tahun 2023 dan 516 ribu kasus di tahun 2022.

Edi memaparkan, kasus perceraian di Indonesia mayoritas disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga.

"Ini fakta yang kita dapat dari Kementerian Agama, ternyata kasus cerai itu disebabkan karena sebagian besar pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga sebesar 61,7 persen, memang ada masalah ekonomi seperempat atau 20 persen-nya," kata dia.

Edi juga menegaskan pentingnya calon pengantin mengenal kepribadian satu sama lain sebelum menikah untuk mencegah terjadinya perceraian.

"Ada yang mabuk-mabukan, bahaya juga nih, artinya dia (istri) belum kenal dengan suaminya, suami mabuk-mabukan tapi sudah telanjur menikah, karena itu kenali dulu pasangan kalian. Menikah itu bukan soal tinggal bersama, melainkan soal hidup bersama, bagaimana kita melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan pasangan kita," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Kemendukbangga/BKKBN Nopian Andusti menyebutkan pentingnya persiapan pernikahan untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia.

"Persiapan pernikahan sangat penting untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia karena pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang membutuhkan banyak kesiapan, baik dari segi kesehatan fisik, mental, finansial, spiritual, maupun keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah," kata dia saat mewakili Mendukbangga Wihaji.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendukbangga sebut "Ghosting" hingga KDRT jadi penyebab perceraian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE