
Penjualan Rumah di Batam Tak Capai Target

Singapura (ANTARA Kepri) - Penjualan rumah hunian di Batam diperkirakan hanya mencapai 12.000 unit, lebih kecil dari yang ditargetkan sebanyak 15.000 unit sepanjang tahun 2012.
"Target penjualan 15.000 unit tidak tercapai sebagai dampak dari pemberlakuan aturan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Batam Djaja Roeslim, di Singapura, Rabu.
Menurut Roeslim, dengan diberlakukannya FLPP mengakibatkan sekitar 2.000 unit rumah tidak bisa terjual.
Diketahui Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No 04 dan 05 Tahun 2012 membatasi harga rumah yang disubsidi dengan FLPP sebesar Rp70juta untuk tipe 36 meter persegi.
Namun, saat ini aturan tersebut direvisi melalui Permenpera No 07 dan 08 Tahun 2012 dengan menaikkan harga rumah yang disubsidi sebesar Rp88 juta-Rp145 juta berdasarkan zonasi.
Meski demikian ujarnya, saat ini sudah mulai terjual melalui suku bunga komersial.
"Di Batam harga rumah subsidi naik menjadi Rp95 juta per unit, dampaknya belum demikian terasa karena aturan ini baru diberlakukan," ujar Roeslim.
Ia pun memperkirakan penjualan rumah di Batam masih akan melambat pada kuartal II-2012, selain dampak pemberlakuan FLPP juga karena memasuki liburan sekolah dan bulan puasa serta Idul Fitri.
"Setelah Lebaran, biasanya penjualan rumah sedikit kembali marak meskipun tidak terlalu besar," ujarnya.
Namun pengembang tetap optimistis angka penjualan sebesar 12.000 unit akan tercapai sejalan permintaan rumah tinggal yang tetap tinggi.
Selain rumah tinggal bersubsidi, permintaan rumah hunian kategori mewah dengan harga Rp300 juta-Rp6 miliar juga meningkat di Batam.
"Permintaan rumah mewah di kawasan Batam sejalan dengan pemberlakuan khusus terhadap investor asing untuk memiliki properti di Batam," katanya. (R017/B008)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
