Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau menerima kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan 23.268 kiloliter (kl) pada 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Natuna Sulfar Radian di Natuna, Kamis mengatakan kuota ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi).
Surat keputusan dimaksud, yakni SK BPH Migas Nomor 66/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2024 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
"Di Natuna, terdapat tiga jenis BBM, meliputi minyak tanah, pertalite dan biosolar. Kuota tahun 2025 terdiri dari 3.246 kl minyak tanah, 11.350 kl pertalite dan 8.672 kl biosolar," ucap dia.
Jika dibandingkan dengan 2024, terjadi pengurangan dari total 23.484 kl yang diterima Natuna.
Pengurangan terjadi pada biosolar, dari 9.481 kl menjadi 8.672 kl di 2025, sementara minyak tanah dan pertalite mengalami peningkatan.
"Pada 2024, kuota terdiri dari 3.278 kl minyak tanah, 10.725 kl pertalite, dan 9.481 kl biosolar," katanya.
Sulfar mengaku tidak mengetahui penyebab pasti pengurangan tersebut namun jumlah yang diterima lebih kecil dari usulan yang diajukan dan memang terbiasa demikian.
"Usulan yang kami berikan, mencakup data penggunaan BBM oleh nelayan dan kendaraan bermotor. BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) yang menentukan alokasi akhirnya," ucap dia.
Ia menekankan bahwa biosolar banyak digunakan di sektor perikanan, mengingat Natuna merupakan wilayah maritim yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan.
"BBM bersubsidi ini diperuntukkan bagi lima sektor, termasuk nelayan, petani dan UMKM," katanya.
Baca juga: Pertamina masifkan penggunaan QR Code pembelian BBM bersubsidi di Kepri
Komentar