
E-KTP di Batam Baru Delapan Persen

Batam (ANTARA Kepri) - Hingga lebih dari sebulan pelaksanaan perekaman data KTP elektronik di Kota Batam Kepulauan Riau, baru sekitar delapan persen dari total wajib KTP 707.430 jiwa.
"Jumlah perekaman data e-KTP di Kota Batam sampai 22 juni 2012 yaitu 45.784 jiwa," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardy Winata di Batam, Minggu.
Perekaman data e-KTP di Batam dilakukan nyaris serentak di 12 kecamatan pulau utama dan pulau pesisir.
Dari 12 kecamatan, jumlah penyelesaian perekaman data paling banyak di Kecamatan Batam Kota 6.880 e-KTP, Nongsa 6.191 e-KTP, Batu Ampar 6.370 e-KTP, Batu Aji 5.225 e-KTP dan Sekupang 3.741 e-KTP.
Lalu Kecamatan Batam Kota 3.618, Sagulung 3.484 e-KTP, Belakang Padang 3.326 e-KTP, Bengkong 2.169 e-KTP, Sei Beduk 2.054 e-KTP, Galang 1.474 e-KTP dan Bulang 1.252 e-KTP.
Perekaman e-KTP di Batam terkendala peralatan perekaman data yang rusak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairuddin mengatakan peralatan rusak di Kecamatan Bengkong, Kecamatan Galang, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Batam Kota.
"Tiga hard disk server dan 2 unit UPS client di Kecamatan Bengkong rusak," kata dia.
Selain itu, di Kecamatan Galang, satu unit iris scanner atau rekam mata dan satu unit LCD monitor komputer Kecamatan Galang juga rusak.
Di Kecamatan Sei Beduk, satu unit alat perekam sidik jari juga rusak. Dan di Kecamatan Kota satu unit PC Client rusak.
Rusaknya peralatan perekaman data itu mengganggu jalannya pendataan ulang keterangan masyarakat untuk e-KTP.
Petugas perekaman Kecamatan Batam Kota, Rio Indrayana mengatakan akibat server rusak, kinerja perekaman data berkurang 50 persen.
Menurut Rio, dalam satu hari, petugas bisa mencatat sekitar 150 data KTP elektronik. Jika tidak rusak, maka petugas dapat merekam sekitar 300 data e-KTP.
Pekerja, kata dia, bekerja dalam dua waktu pagi dan malam. Perekaman dilakukan hingga malam hari untuk mengejar waktu yang telah ditetapkan. (Y011/M019)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
