Alokasi APBN Pemkab Bintan 2025 dipangkas Rp91,8 miliar

id Pemkab bintan

Alokasi APBN Pemkab Bintan 2025 dipangkas Rp91,8 miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Rony Kartika. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rony Kartika menyampaikan alokasi belanja APBN tahun anggaran 2025 untuk daerahnya dipangkas sekitar Rp91,8 miliar, untuk efisiensi.

Rony mengatakan anggaran transfer ke daerah (TKD) tersebut sebelumnya akan diperuntukkan untuk beberapa paket proyek jalan, lalu sektor kelautan dan perikanan, paving block, hingga infrastruktur kewilayahan lainnya di Bintan.

"Pemangkasan dana TKD ini dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD," kata Rony dihubungi dari Tanjungpinang, Kepri, Sabtu.

Rony menjelaskan ada dua klaster anggaran yang diefisiensi oleh pemerintah melalui Inpres tersebut, yakni belanja APBN dan APBD.

Khusus belanja APBD, kata dia, Pemkab Bintan sejauh ini telah memangkas biaya perjalanan dinas sebesar Rp25 miliar, baik untuk ASN maupun DPRD.

Selain itu, pihaknya juga masih terus melakukan efisiensi untuk beberapa jenis kegiatan lainnya yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat, seperti anggaran studi banding, pengadaan alat tulis kantor (ATK), rapat di hotel, dan acara-acara seremonial lainnya.

Rony menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat pada prinsipnya menyasar pada kegiatan-kegiatan belanja di internal pemerintah.

Sementara anggaran yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat tidak dipangkas, misalnya bantuan sosial, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Termasuk mendukung program Presiden Prabowo terkait makan bergizi gratis (MBG) serta cek kesehatan gratis (CKG).

"Kami berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Bintan," demikian Rony.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE