Diduga selingkuh, Polda Malut tahan Wakapolres Pulau Taliabu

id Wakapolres Pulau Taliabu ,ditahan terkait ,dugaan selingkuh

Diduga selingkuh, Polda Malut tahan Wakapolres Pulau Taliabu

Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Bambang Suharyono. ANTARA/Abdul Fatah

Ternate (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Maluku Utara menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) atau penahanan terhadap Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S terkait kasus dugaan perselingkuhan.

"Wakapolres sudah menjalani patsus (penempatan khusus), jadi sudah ditahan sambil menunggu proses selanjutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara (Malut) Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono di Ternate, Kamis.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Wakapolres Pulau Taliabu Kompos S dijatuhi sanksi patsus usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Provinsi Malut berinisial AYM.

Bambang menjelaskan dalam kasus dugaan perselingkuhan itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi.

"Jadi, penanganan internal sudah lakukan. Pemeriksaan saksi sudah. Saat ini patsus, baru menunggu jadwal persidangan," kata Bambang.

Kasus dugaan perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S dengan seorang anggota DPRD Provinsi Malut inisial AYM mencuat melalui unggahan rekaman percakapan mesra oleh akun media sosial @dinyapriliani, yang tidak lain adalah anak dari Kompol S.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE