Kejari Natuna bantu Perumda Air Minum dalam ambil kebijakan

id Nota kesepakatan,MoU,Natuna,Perumda Air Minum Tirta Nusa,Kepri,Kejaksaan,air minum

Kejari Natuna bantu Perumda Air Minum dalam ambil kebijakan

Proses penandatangan nota kesepakatan (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau, membantu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa, dalam mengambil kebijakan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, di Natuna, Selasa, mengatakan bahwa bantuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan mengenai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tujuan kesepakatan ini adalah untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Perumda.

"Melalui nota kesepakatan ini, kejaksaan, sebagai jaksa pengacara negara, memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum, dan bantuan hukum," ucap dia.

Ia menambahkan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Kejaksaan dan Perumda dalam mewujudkan perusahaan yang bebas dari tindak korupsi serta pelanggaran hukum lainnya.

"Kejaksaan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Perumda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar dia.


Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berpotensi hujan lokal

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Nusa Zaharuddin, menyatakan bahwa pertimbangan hukum dari kejaksaan diperlukan agar kebijakan yang diambil tepat dan tidak merugikan negara.

Ia berharap dengan adanya kesepakatan ini, Perumda dapat lebih mudah menentukan kebijakan.

Tujuan utama kesepakatan ini adalah agar pihaknya bisa terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

"Pendampingan hukum sangat diperlukan agar pemahaman dan penerapan regulasi tidak didasarkan pada persepsi masing-masing atau kami, melainkan sesuai dengan pandangan institusi resmi seperti kejaksaan dan kepolisian," ucap dia.


Baca juga: Pemprov Kepri cabut izin THM Cafe Leko Tanjungpinang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE