
Audit BPK terhadap Proyek Dompak Diragukan

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani meragukan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan APBD Provinsi Kepulauan Riau, terutama yang berhubungan dengan proyek pembangunan pusat pemerintah di Dompak, Tanjungpinang.
"Aneh jika proyek pusat Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri) bermasalah, tetapi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian," kata Ahmad Yani yang melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang bersama tujuh anggota Komisi III DPR lainnya, Selasa.
Menurut dia, penilaian BPK tidak sesuai dengan realita tidak hanya terjadi di Kepri, melainkan juga di beberapa daerah. Pada beberapa daerah yang terdapat kasus korupsinya, yang ditangani pihak penegak hukum, ternyata mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK.
"Kami menyimpulkan hasil audit BPK tidak serta merta dapat diklaim bahwa daerah yang dinilai Wajar Tanpa Pengecualian itu tidak ada kasus korupsinya," ungkapnya.
Proyek pembangunan pusat Pemerintahan Kepri di Dompak yang menelan anggaran sebesar Rp1,3 triliun itu harus diaudit lebih mendalam oleh BPK, karena beberapa proyek seperti pembangunan jembatan I dan gedung Lembaga Adat Melayu tidak selesai dikerjakan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Pembangunan pusat pemerintahan di Dompak dilaksanakan melalui sistem tahun jamak (tahun 2007-2010).
Audit investigasi, kata dia, dapat dilakukan langsung oleh BPK untuk menyelamatkan uang negara tanpa diminta oleh pihak-pihak tertentu.
"Saya akan mendesak BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek itu. Uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan harus diselamatkan," ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan, permasalahan proyek itu belum pernah dilaporkan kepada Komisi III DPR. Namun Komisi III DPR akan mempertanyakan permasalahan itu kepada Pemerintah Kepri.
Jika kelompok mahasiswa dan masyarakat melaporkan permasalahan itu kepada pihak penegak hukum di pusat, berarti kinerja aparat hukum di daerah diragukan.
"Kami akan mendalami permasalahan itu," ungkapnya.
Proyek yang dilaksanakan melalui sistem tahun jamak pada saat Ismeth Abdullah-HM Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri adalah manajemen konstruksi pembangunan infrastruktur Rp24 miliar, Kantor Pemprov Kepri dan dinas Rp274 miliar, DPRD Kepri 71,25 miliar, Masjid Raya dan Islamic Centre Rp110 miliar, pembangunan jembatan Rp244,585 miliar, pembangunan jalan utama Rp196,886 miliar, jalan penghubung Pulau Dompak Rp51,592 miliar dan jalan lokal Rp57,552 miliar.
Pemerintah juga menetapkan anggaran untuk pembangunan Universitas Maritim Raja Ali Haji Rp50 miliar, gedung Lembaga Adat Melayu Rp20 miliar, rumah sakit provinsi Rp132 miliar, pemotongan bukit Bandara Raja Haji Fisabilillah Rp58 miliar dan pembangunan Kantor Dispenda Kepri Rp33,5 miliar. (KR-NP/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
