Batam (ANTARA) - Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengingatkan pengemudi ojek daring untuk menghindari pesanan secara manual atau tidak melalui aplikasi guna terhindar dari tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-imingi bayaran besar dari pihak yang tidak dikenal,” kata Zaenal di Batam, Senin.
Imbauan ini disampaikan setelah Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku penggelapan sepeda motor dengan korban pengemudi ojek daring di Batam.
Hanya dalam waktu sehari, Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku berinisial SMS (32) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh.
Kronologi kejadian, korban pengemudi ojek daring P (36) menerima pesanan layanan ojek secara manual atau tidak menggunakan aplikasi dari pelaku SMS pada Sabtu (5/4).
“Koran menerima orderan dari pelaku yang mengiming-imingi bayaran sebesar Rp150 ribu, dengan rute dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang dan dilanjutkan ke Masjid raya Batam Center,” kata Zaenal.
Baca juga: Kapolresta Barelang pastikan kawasan wisata aman dan kondusif selama libur Lebaran
Dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk singgah ke daerah Legenda Malaka dengan alasan membeli makan.
Saat berada di sebuah warung, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bakso di tempat lain. Setelah sepeda motor dibawa, pelaku tidak kembali hingga korban melapor ke Polsek Batam Kota.
“Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan intensif usai menerima laporan tersebut,” katanya.
Penyelidikan membuahkan hasil, sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi, pelaku berhasil diamankan saat berada di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang.
Pelaku ditangkap dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun.
Untuk itu, Zaenal mengimbau para pengemudi ojek daring untuk berhati-hati dan menerima pesanan secara manual dari orang yang tidak dikenal.
“Apabila menemui situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” kata Zaenal.
Baca juga: BP Batam pastikan kelancaran arus balik di Pelabuhan Internasional Batam Centre
Komentar