Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Sita 100 Kilogram Ayam Brazil

Selasa, 14 Agustus 2012 17:17 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam menyita sekitar 100 kilogram daging ayam beku asal Brazil yang dilarang pemerintah.

"Kami menyita sekitar seratus kilogram daging ayam Brazil dari razia pagi ini," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan Sri Yuneli di Batam, Selasa.

Ia mengatakan dua daging ayam ilegal itu ditemukan di Pasar Mitra Raya Batam Kota dan Pasar Avava Jodoh.

Menurut dia, daging ayam beku tidak boleh diimpor sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

"Saya tidak tahu, bahaya atau tidak kalau dikonsumsi, yang pasti daging ini dilarang masuk," kata dia.

Meskipun Batam adalah kawasan perdagangan bebas, namun ketentuan larangan ayam beku impor tetap berlaku.

"Ayam beku impor tidak boleh beredar di Indonesia termasuk Batam," kata dia.

Menurut dia, daging ayam beku masuk ke Batam beberapa hari menjelang Ramadhan karena dalam razia-razia sebelumnya tidak ditemukan peredaran daging ayam ilegal.

Sementara itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau menyita produk impor ilegal senilai Rp100 juta yang dikumpulkan dari inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Batam sepanjang Ramadhan 1433 Hijriah.

Kepala Balai POM Kepri Fanani Mahmud mengatakan jumlah yang disita sebanyak 76 produk karena tidak memiliki izin impor antara lain Milo asal Malaysia, Redbull, L'oreal dan susu Bear Brand dari Thailand. "Jumlahnya sekitar 2.350," kata dia.

Ia mengatakan barang-barang tersebut tidak memiliki izin impor, sehingga dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya untuk konsumsi.

BPOM menyita produk impor ilegal itu untuk selanjutnya dimusnahkan.

Barang tidak izin edar itu, kata dia, ditemukan di pasar-pasar, namun tidak dalam parsel. "Yang dalam parcel belum kami temukan yang tidak berizin," kata dia.

BPOM juga tidak menemukan barang-barang di dalam dan luar parsel yang kedaluwarsa. (Y011/N002)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026