KPK: Motor Ridwan Kamil yang disita masih berada di Bandung

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Ridwan Kamil,Kasus Korupsi Bank BJB,motor rk

KPK: Motor Ridwan Kamil yang disita masih berada di Bandung

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita oleh penyidik telah dipindahkan, tetapi masih berada di Bandung, Jawa Barat.

“Untuk motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar,” ujar Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa motor yang disita tersebut belum ditempatkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut motor Ridwan Kamil yang disita masih berada di Bandung

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE