Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (periode 2018–2024) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“(Nicke Widyawati) sudah datang sejak pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.
Terkait substansi pemeriksaan, Kapuspenkum masih belum bisa membeberkan lantaran pemeriksaan tengah berjalan.
Baca juga: KPK periksa WN Korsel usut kasus PLTU Cirebon
Adapun sebelumnya pada 22 April 2025, Kejaksaan Agung juga memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009–2014 Karen Agustiawan.
Karen diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) yang berada di bawah kendali PT Orbit Terminal Merak (OTM). Perusahaan tersebut dimiliki dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Baca juga: KPK panggil 2 saksi terkait kasus pengadaan lahan Jalan tol trans sumatera
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nicke Widyawati diperiksa Kejagung terkait kasus minyak mentah
Komentar