Polda Kepri rutinkan patroli mencegah aksi premanisme

id premanisme, polri, polda kepri, operasi pekat 2025, kota batam, kepri

Polda Kepri rutinkan patroli mencegah aksi premanisme

Personel Ditsamapta Polda Kepri melakukan patroli Operasi Pekat Seligi 2025 mencegah parkir liar, pungli dan premanisme di Kota Batam, Jumat (9/5/2025) malam. ANTARA/HO-Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan patroli rutin dengan fokus pencegahan aksi premanisme, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

“Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya berkaitan dengan praktik pungutan liar dan premanisme di kawasan pusat keramaian serta lokasi rawan kriminalitas,” kata Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho di Batam, Jumat.

Patroli ini, kata dia, dilakukan selama Operasi Pekat Seligi 2025 digelar selama 14 hari dari 1 - 14 Mei 2025.

Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri menyasar titik strategis di Kota Batam, seperti pertokoan, pasar, terminal dan area publik lainnya.

Selain berpatroli, kata dia, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme atau pungli di wilayahnya.

Dia menambahkan kegiatan patroli ini juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kepri, sejalan dengan arahan kebijakan nasional dalam Astacita Presiden RI.

“Kami berkomitmen untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengajak masyarakat Kepri untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pungli atau kriminalitas lainnya.

Masyarakat, kata dia, dapat melapor menggunakan layanan Call Center Polri 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri guna memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah dan terpadu.

“Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan,” kata Pandra.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE