Pemprov Kepri terapkan skema BLUD guna kelola kawasan konservasi laut

id Pemprov kepri,blud, konservasi laut,BLUD

Pemprov Kepri terapkan skema BLUD guna kelola kawasan konservasi laut

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan skema badan layanan umum daerah (BLUD) guna mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah setempat.

"Skema ini akan diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat di Tanjungpinang, Kamis.

Said menyebut potensi sumber daya kelautan di Kepri sangat tinggi, sehingga diperlukan skema pendanaan berkelanjutan melalui BLUD, khususnya terkait pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Menurut dia, luas kawasan konservasi perairan Kepri yang dikelola oleh daerah ini mencapai 1,7 juta hektare. Dua kawasan konservasi telah ditetapkan, yaitu kawasan konservasi taman wisata perairan timur, Pulau Bintan, lalu kawasan konservasi di perairan di wilayah Bintan II, Pulau Tambelan.

Selain itu, katanya, saat ini juga sedang dilakukan upaya peningkatan status dari pencadangan menjadi penetapan di tiga kawasan konservasi, yaitu di perairan Lingga, Batam, dan Natuna.

"Kami akan melakukan percepatan proses penerapan pengelolaan keuangan berbasis BLUD, sehingga dapat terlaksana tahun ini. Pengelolaan secara berkelanjutan ini penting untuk memastikan sumber daya laut tetap terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan hingga generasi mendatang,” ungkap Said.

Baca juga: Bursa Kerja Tunas di Batam buka 1.346 lowongan

Dia melanjutkan ketergantungan pada sumber pendanaan yang tidak stabil atau terbatas dapat menghambat upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem laut.

Dengan menerapkan BLUD, sambungnya, UPTD Kawasan Konservasi Perairan di Kepri akan mempunyai fleksibilitas secara langsung untuk mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan serta pendapatan lain bagi operasional kawasan konservasi tanpa melalui mekanisme penganggaran APBD.

Skema ini merupakan salah satu inovasi yang diperkenalkan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

Sementara pada pelaksanaannya, penganggaran pengelolaan kawasan konservasi akan difokuskan pada kegiatan, antara lain pengendalian pemanfaatan zonasi kawasan, aktivitas pengawasan, penyadartahuan, pendidikan lingkungan hidup, serta mendorong kegiatan pariwisata berkelanjutan dalam rangka pelestarian ekologi dan peningkatan manfaat ekonomi kawasan konservasi bagi masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang profesional dan didukung skema pendanaan berkelanjutan, kawasan konservasi perairan di Kepri akan memberikan banyak manfaat, baik secara ekologi, sosial, dan ekonomi," kata Said.

Baca juga: BPBD Natuna gelar sosialisasi tanggap bencana di wilayah rawan

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE