Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melarang sekolah memungut biaya dari orang tua murid untuk pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan siswa, karena ada orang tua yang merasa terbebani.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Nasria, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Pemkab Natuna.
Surat edaran ini dikeluarkan setelah menerima laporan dari beberapa orang tua atau wali murid yang merasa keberatan dengan biaya pelepasan siswa yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
Ia menegaskan, pelaksanaan wisuda bukanlah kegiatan wajib dalam sistem pendidikan formal, dan tidak seharusnya menjadi beban tambahan bagi orang tua murid.
"Masa depan anak-anak masih panjang. Orang tua butuh biaya ekstra untuk melanjutkan pendidikan anak-anak ke jenjang yang lebih tinggi," ucap dia.
Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna juga memberikan alternatif bentuk kegiatan pelepasan siswa yang lebih sederhana dan tidak memerlukan biaya besar. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan acara pelepasan secara sederhana di lingkungan sekolah.
Nasria juga menekankan bahwa perpisahan juga bukan indikator keberhasilan sekolah dalam mendidik siswanya, maupun sebagai syarat kelulusan.
Dengan diterbitkannya surat edaran itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna berharap seluruh sekolah dapat memahami kondisi ekonomi keluarga peserta didik dan tidak memberatkan mereka dengan kegiatan seremonial yang tidak esensial.
"Jika kita bisa berhemat untuk yang lebih manfaat kenapa harus boros," ujar dia.
Komentar