Pemkab Natuna izinkan sekolah gelar wisuda pelajar

id wisuda pelajar,siswa,Natuna,SD,SMP,satuan pendidikan,perpisahan,Kepri

Pemkab Natuna izinkan sekolah gelar wisuda pelajar

SDN 013 Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Kepulauan Riau. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau memperbolehkan sekolah mengadakan acara wisuda atau perpisahan pelajar, asalkan tidak membebani wali murid secara finansial.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Nasria ketika dikonfirmasi dari Natuna Rabu mengatakan, meskipun diperbolehkan, wisuda bukanlah kegiatan yang wajib dilaksanakan.

"Sebaiknya satuan pendidikan tidak menyelenggarakan acara wisuda atau perpisahan. Namun, jika tetap ingin melaksanakannya, maka harus dilakukan tanpa memberatkan orang tua atau wali murid," katanya.

Ia menekankan setiap kebijakan terkait kegiatan perpisahan, termasuk soal iuran dan hal teknis lainnya, dibahas bersama dengan wali murid, guna meminimalkan kesalahan dan mengambil kebijakan.

"Semua harus diawali dengan pertemuan antara komite sekolah dan wali murid," katanya.

Baca juga: Pemkab Natuna tanggung biaya calon Jamaah Haji di asrama haji Batam

Dinas Pendidikan Natuna telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan wisuda atau perpisahan di satuan pendidikan. Surat bersifat penting itu ditujukan kepada Kepala sanggar kegiatan belajar, kepala sekolah dasar, dan kepala sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Natuna.

Dalam surat edaran itu dijelaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan, antara lain tidak adanya pungli dalam kegiatan wisuda, wisuda tidak dijadikan sebagai kegiatan wajib, biaya wisuda tidak boleh membebani wali murid, pelaksanaan wisuda dianjurkan memanfaatkan sarana dan prasarana milik sekolah atau pemerintah guna menekan biaya dan tidak ada konsekuensi apa pun bagi murid yang tidak berpartisipasi.

"Surat edaran ini dikeluarkan pada Maret 2025," kata Nasria.

Baca juga: Memutus rantai kemiskinan di perbatasan melalui pendidikan sekolah rakyat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE