DKPP Natuna usulkan 4 ekor sapi untuk hewan kurban Presiden Prabowo

id Sapi presiden,Natuna,Kepri,Idul Adha,Kurban

DKPP Natuna usulkan 4 ekor sapi untuk hewan kurban Presiden Prabowo

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna, Zulfikar. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengusulkan empat ekor sapi sebagai hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah di daerah setempat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna, Zulfikar, di Natuna, Jumat, mengatakan keempat sapi memiliki berat yang bervariasi, mulai dari 489 kilogram (kg), 600 kg, 665 kg, hingga 1 ton.

Jenis sapi yang diusulkan terdiri atas dua ekor limosin dan dua ekor simental.

"Ada empat ekor yang kami usulkan. Pengusulan ini dilakukan setelah adanya permintaan dari Sekretariat Negara," ucap dia.

Baca juga: TNI AL dalami penyelundupan 1,9 ton narkotika di Kepri

Keempat sapi merupakan milik tiga orang peternak berbeda, yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Bunguran Timur.

"Untuk pengukuran berat badan sapi, kami tidak menggunakan timbangan, melainkan menggunakan rumus yang mengacu pada lingkar dada dan panjang tubuh," ujar dia.

Dari keempat sapi hanya satu yang akan dipilih menjadi sapi kurban bantuan Presiden di Natuna. Menurut Zulfikar, Kabupaten Natuna beberapa tahun lalu juga menerima sapi bantuan Presiden, dan dikurbankan di Pulau Serasan, sedangkan pada 2025 lokasinya masih dalam pembahasan.

"Nanti pihak Sekretariat Negara yang menentukan sapi mana yang akan diberikan untuk Natuna," katanya.

Agar sapi tetap dalam kondisi sehat, DKPP memberikan vitamin serta memantau dan mengingatkan peternak untuk merawat ternak mereka dengan baik, terutama menjelang proses seleksi.

Baca juga: Sabtu, cuaca Kepri diprakirakan berawan

Selain itu, apabila sapi sudah ditentukan, pihaknya akan menugaskan dua orang penyuluh khusus untuk memantau kesehatan sapi secara rutin hingga dipotong.

Untuk harga akan dibahas antara pemilik sapi dan pihak kementerian. Namun dalam usulan yang DKPP kirimkan, harga tertinggi untuk sapi berbobot 1 ton sekitar Rp65 juta, sedangkan sapi seberat 489 kg sekitar Rp29 juta.

"Hingga saat ini, kondisi semua sapi dalam keadaan sehat. Semalam baru saja kami berikan vitamin," ucap dia.

Baca juga:
Pemkab Natuna melarang sekolah pungut biaya wisuda

Pengadilan Tinggi Kepri ingatkan ketua pengadilan awasi satker

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE