TNI AL dalami penyelundupan 1,9 ton narkotika di Kepri

id penyeludupan narkoba, lantamal IV, pangkoarmada I, TNI al, lanal karimun, kepri

TNI AL dalami penyelundupan 1,9 ton narkotika di Kepri

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi (keempat dari kiri) bersama Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Firdaus, dan aparat penegak hukum lainnya, merilis penungkapan penyeludupan 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (15/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Panglima Koarmada (Pankoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus penyeludupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

"Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN," kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.

TNI AL berhasil menggagalkan penyeludupan 1,9 ton narkotika terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 Kg sabu yang dibawa oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Jenderal TNI bintang dua itu memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.

Baca juga: Sabtu, cuaca Kepri diprakirakan berawan

Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam melakukan aktivitas mencurigakan.

"Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 Kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 Kg.

Baca juga: Pemkab Natuna melarang sekolah pungut biaya wisuda

Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (sabu) dan merah (kokain).

Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.

"Mereka seluruhnya tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi," kata Fauzi.

Barang bukti lainnya yang turut disita, di antaranya lima unit telepon genggam, berbagai merk, serta tiga unit ponsel , dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo serta satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.

Fauzi menambahkan, dengan pengungkapan ini bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba.

"Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut," kata Fauzi.

Baca juga:
Pengadilan Tinggi Kepri ingatkan ketua pengadilan awasi satker

Semen Merah Putih wujudkan konstruksi berkelanjutan di Batam melalui semen hijau

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE